NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tak Kunjung tuntas rekrutmen direksi bank Jatim membuat Komisi C DPRD Jatim berang. Pasalnya, janji untuk memberikan laporan perkembangan rekrutmen direktur utama dan direktur konsumer, ritel dan usaha syariah PT Bank Jatim ternyata tak kunjung ditepati.
Padahal komitmen itu disampaikan sejak rapat RKP dengan komisi bidang keuangan DPRD Jatim pada Desember 2019 lalu.
“Hari ini kami mengundang Biro Perekonomian bersama jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim untuk menanyakan komitmen tersebut. Namun mereka ijin tidak bisa hadir karena ada kegiatan, sehingga Komisi C DPRD Jatim kecewa,” ujar ketua Komisi C DPRD Jatim Mohammad Fawait di kantornya, Kamis (12/3/2020).
Menurut politisi asal Fraksi Partai Gerindra tujuan Komisi C DPRD Jatim melakukan pengawalan dan pengawasan rekrutmen jajaran direksi Bank Jatim karena mereka tidak ingin kegagalan dua orang calon direksi lolos dalam uji kompetensi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terulang kembali.
“Ketidaktransaparan ini justru menguatkan dugaan ada yang tidak beres dalam rekrutmen jajaran direksi Bank Jatim,” dalih politisi asal Kabupaten Jember.
Sebagai institusi pemerintahan daerah yang dilindungi aturan perundang-undangan, lanjut Fawait, pihaknya tentu ingin laporan yang disampaikan itu dalam bentuk tertulis. Ia menyesal justru informasi perkembangan rekrutmen jajaran direksi Bank Jatim diperoleh dari media.
“Sampai detik ini saya belum tahu ada berapa orang yang mendaftar dan mengikuti proses assesment calon direksi Bank Jatim karena kami belum mendapatkan laporan sama sekali,” tandasnya. (setya/amd)