Terbaru

Regulasi Kendaraan Pedesaan Disiapkan untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

NusantaraNews.co, Jakarta – Alat transportasi multiguna di sektor pertanian dan perkebunan merupakan kebutuhan vital yang perlu dipenuhi untuk menopang hasil produksi dalam negeri. Di samping itu, alat transportasi juga dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Bahkan, mampu mewujudkan kemandirian pengasaan tekonologi oleh anak bangsa.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan kendaraan pedesaan agar segera diproduksi oleh industri dalam negeri. “Pemerintah menyiapkan regulasi kendaraan pedesaan supaya bisa dikembangkan industri nasional. Artinya, harus dibuat di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika mengunjungi Bengkel Kiat Motor di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017) seperti tertuang dalam siaran pers Kemenperin.

Langkah yang sudah dilakukan Kemenperin dalam percepatan pengembangan kendaraan pedesaan, sebut Airlangga, antara lain pembuatan prototipe, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan rantai pasok serta penyiapan infrastruktur dan model bisnis.
“Aftersales-nya dan jaringan distribusinya juga tengah dipertimbangkan, termasuk uji pasarnya,” ujarnya.

Kendaraan pedesaan yang dikembangkan oleh Kemenperin, lanjutnya, adalah prototipe yang siap diproduksi. Prototipe ini membuktikan bahwa anak bangsa Indonesia mampu mendesain dan memahami teknik mesin otomotif.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

“Prototipe ini menjadi platform kendaraan yang akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan khususnya di daerah pedesaan. Mungkin awalnya bisa dikembangkan ke arah sinergi Solo Raya (Klaten, Jogja, Solo), setelah itu dibawa ke nasional,” paparnya.

Misalnya, Bengkel Kiat Motor milik Sukiyat di Klaten, telah merampungkan tiga prototipe (mobil double cabin, mobil pick up, dan mobil peralatan pertanian) yang diberi nama Moda Angkutan Hemat Pedesaan (Mahesa). Mobil pedesaan buatannya ini bakal dibandrol dengan harga yang relatif terjangkau untuk para petani, masing-masing Rp50 juta, Rp60 juta, dan Rp70 juta.

“Besar-kecilnya harga bergantung dari kapasitas angkut hasil pertanian atau perkebunan. Rencananya pada Agustus 2018 akan mulai diproduksi massal untuk mobil angkutan pertanian,” ujarnya.

Menurut Sukiyat, harganya bisa murah, karena semua komponennya didapat secara lokal. “Bahan bakunya mudah dicari,” imbuhnya.

“Pemerintah akan bantu dorong dari regulasinya, uji emisi, sertifikasi, dan mungkin dari pajaknya. Tetapi pengembangannya tergantung pada pelaku industri. Pemerintah ingin industri nasional berkembang,” ungkap Sukiyat menambahkan.

Baca Juga:  Belgia: Inisiatif Otonomi di Sahara Maroko adalah Pondasi Terbaik untuk Solusi bagi Semua Pihak

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 39