EkonomiHukum

Reformasi Hukum, KKP Percepat Langkah Pemberantasan Illegal Fishing

NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan reformasi dalam penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada beberapa minggu yang lalu. “Pemerintah punya rencana untuk melakulan gebrakan reformasi hukum, terutama dalam menghadapi pungli, juga penyelesaian illegal fishing,” ungkap Susi dalam acara konferensi pers di Jakarta, (8/11).

Salah satu langkah yang ditempuh Susi adalah koordinasi langsung dengan Satgas 115 dan tim gabungan, melalui pendekatan multi-door, dengan tidak hanya menggunakan UU RI no.31 tahun 2004 tentang perikanan, tetapi juga menggunakan UU RI no.17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan KUHP.

“Saya harapkan, pemerintah dalam melakukan reformasi hukum, dapat menjalankannya secara tegas,” kata Menteri Susi.

Susi pun mengharapkan, setelah dilakukannya reformasi dan percepatan hukum dapat menyelesaikan kasus illegal fishing sebelumnya, kasus kapal yang sudah ditangkap tapi proses hukumnya belum selesai, seperti kasus kapal-kapal milik  PT Sino Indonesia Shunlida Fishing (SINO).

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Ke 10 kapal milik Sino ini sudah ditangkap dari 8 Desember 2014 lalu, tapi kasusnya belum selesai. Padahal sudah ada gelar perkara di level kasasi Mahkamah Agung. Saya harap dengan reformasi hukum, semoga segera selesai kasusnya,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Susi juga menginginkan kasus lainnya, seperti kasus Silver Sea 2 proses hukumnya dapat cepat selesai. Disadari Susi, penyelesaian kasus besar seperti kapal Silver Sea 2 butuh keberanian hukum dalam skala besar. Untuk itu, tim Satgas 115 akan berkoordinasi langsung dengan Mahkamah Agung (MA).

“Sekarang kita menunggu atas penetapan kasus SS2. Yang membuat sedikit ganjalan dalam penegakkan hukum skala raksasa. Saya akan tingkatkan kordinasi dengan MA,” ungkap Menteri KKP. (kiana/sule)

Related Posts

1 of 19