OpiniPolitikRubrika

Refleksi Pancasila Sebagai Piagam Kehidupan Negara Bangsa

Refleksi Pancasila
Suasana sidang BPUPK/Foto: Ist.

NUSANTARANEWS.CO – Refleksi Pancasila sebagai piagam kehidupan negara bangsa. Refleksi singkat menghadapi 1 Juni 2019 sebagai momen peringatan faktum mensejarah lahirnya Pancasila yang telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo dengan Keputusan Nomor 24 Tahun 2016  tanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila – sudah selayaknya bila kita renungkan. Apalagi setelah hampir tiga per empat abad eksistensi Pancasila menghayati kehidupan negara bangsa (nation state) Republik Indonesia. Di mana selama itu pula Pancasila secara dinamis dan kontekstual tetap menjadi dasar negara tempat berdiri tegaknya NKRI dalam mengarungi zamannya.

Hari Lahir Pancasila

Pertama-tama refleksi ini mengarah mempertanyakan mengapa baru dalam Era Presiden VII, Joko Widodo, yang menetapkan 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir Pancasila, bukan Presiden-presiden sebelumnya.

Pada Era Presiden I, Presiden Sukarno, sebagai Penggali Pancasila, setiap tanggal 1 Juni selalu diperingati dengan antusias dan meriah. Hal itu kiranya dipahami dan diyakini benar, tidak ada yang membantah dan menyangsikan, bahwa konsep Pancasila yang diusulkan untuk menjadi dasar negara benar-benar pada tanggal 1 Juni 1945 untuk pertama kalinya dikemukakan oleh Ir. Sukarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Pidato-pidato sebelum Ir. Sukarno tidak ada yang menjawab permintaan Ketua BPUPK, yaitu tentang dasar negara untuk negara yang akan didiirikan. Pidato Ir. Sukarno-lah yang mengemukakan dasar negara yang akan didirikan dengan mengajukan konsep Pancasila.

Baca Juga:  Suara Terbesar se Jatim Tingkat Propinsi, Gus Fawait: Matursuwun Masyarakat Jember dan Lumajang

Pada Era Presiden II, Presiden Suharto, dengan kebijaksanaan politik “de-sukarnoisme”-nya, penyelenggaraan peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dilarang. Sebagai gantinya ditetapkanlah Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila, yang menetapkan setiap tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, untuk memperingati Kesaktian Pancasila, yang dirasa mengesankan bahwa hanya karena “Kesaktian Pancasila”-lah kup Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) atau yang dinamakan juga Gerakan 1 Oktober PKI (GESTOK PKI) dapat digagalkan. Kiranya kata “kesaktian” dilekatkan pada Pancasila dapat mengarah pada rasa dan pemikiran “mistikisasi” Pancasila; Pancasila nampaknya diyakini mempunyai daya mistik layaknya kekuatan gaib yang diperoleh dari kekuatan alam semesta. Rasanya Pancasila seolah-olah bukan hasil pemikiran ilmiah Manusia Sukarno yang telah digalinya, digelutinya, dipikirkannya secara mendalam bertahun-tahun sejak tahun 1920-an.

Di samping itu mistikisasi Pancasila itu, oleh Nugroho Notosusanto dikatakan bahwa sebelum 1 Juni 1945, Pancasila sudah dikemukakan oleh Mr. Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 dalam sesi rapat BPUPK sebelumnya . Dengan kata lain apa yang dikemukakan Ir. Sukarno tentang Pancasila bukan untuk yang  pertama kalinya, melainkan untuk yang kedua kalinya. Hal itu disangkal oleh Drs. Moh. Hatta dalam surat wasiatnya kepada Guntur Sukarno Putro. Dalam surat wasiat tersebut ditegaskan bahwa Ir. Sukarno-lah yang pertama kali mengemukakan Pancasila dalam Pidatonya di Sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian viral dengan nama “Lahirnya Pancasila” yang diterbitkan Kementerian Penerangan R.I. 1947 dengan Kata Pengantar oleh  Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, yang saat itu adalah Ketua BPUPK. Hal itu ditegaskan pula dalam Ensiklopedi Politik Pembangunan Pancasila dalam penjelasan pada laman Pancasila, bahwa Ir. Sukarno-lah yang pertama kali mengemukakan kata Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945.

Baca Juga:  Dukungan Prabowo-Gibran Terus Menguat, Suara Ganjar-Mahfud di Malang Raya Terancam Tergerus

Demikianlah sekedar mengenai Hari Lahirnya Pancasila, meskipun sudah ditetapkan dengan Keputusan Presiden pun masih tetap ada saja yang mengatakan lain. Ada juga pendapat mestinya Hari Lahirnya Pancasila adalah pada tanggal 18 Agustus 1945, saat ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, yang dalam Pembukaannya diamanatkan butir butir Pancasila. Namun sementara itu oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat tanggal 18 Agustus sudah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi. Apakah ada yang akan menetapkan tanggal 29 Mei 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila?

Pada Era Reformasi, Era Presiden III, IV, V dan VI, hal ihwal mengenai Pancasila, kurang mendapatkan perhatian sewajarnya, mungkin karena era tersebut merupakan era eforia demokrasi, masyarakat khususnya para jajaran elit bangsa kurang menaruh perhatian pada Pancasila, apa lagi menyangkut peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni.

Masyarakat sedang menikmati kebebasan. Perlu dicatat dalam Era Reformasi sampai dewasa ini pemasyarakatan Pancasila dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sedangkan pendidikan Pancasila nampaknya ditangani oleh Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga memperhatikan masalah ke-Pancasila-an dengan mengadakan seminar-seminar dan atau focus group discussion dan semacamnya.

Baca Juga:  Kawal Suara Prabowo-Gibran di TPS, Projo Jatim Siapkan 250 Ribu Kader

Namun kesemuanya itu nampak kurang atau tidak terkordinasikan dan tidak berkesinambungan. Sementara itu oleh Presiden VII, Joko Widodo, pada 2017 dibentuklah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila , yang kemudian pada tahun berikutnya Unit Kerja tersebut nampaknya ditingkatkan menjadi  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila . Namun sejauh sampai sekarang ini program dan kegiatan Badan tersebut belum banyak diketahui publik.[]

Penulis: B. Parmanto (Peneliti LPPKB)

Related Posts

1 of 3,089