Peristiwa

Refleksi 1 Tahun Gempa NTB, Fahri Hamzah Tulis Catatan Kecil

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Refleksi 1 Tahun Gempa NTB, Deklarator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Fahri Hamzah Tulis Catatan Kecil. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mengenang 1 tahun tragedi bencana alam gempa NTB yang jatuh pada 29 Juli 2019, Deklarator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Fahri Hamzah menuliskan catatan kecilnya melalui akun instagramnya @fahrihamzah.

Dalam catatannya yang diunggah pada Rabu (31/7) itu, Fahri Hamzah menyoroti sejumlah janji pemerintah yang belum ditunaikan pemerintah pasca gempa NTB yang terjadi pada 29 Juli 2018 silam.

Berikut, catatan kritis Wakil Ketua DPR RI asal Lombok itu sebagaimana dilansir redaksi, Kamis, 1 Agustus 2019:

Ijinkan saya malam ini, menulis kecil tentang 1 Tahun Gempa NTB yang baru saja berlalu. Maaf saya baru bisa tulis 2 hari setelahnya. Kami Timwas Bencana DPR juga sedang menyiapkan laporan akhir. Sebagai pertanggungjawaban publik.

Kita tau, 2 hari lalu tepat 1 tahun yang lalu, 29 Juli 2018, gempa Obel-Obel mengawali rangkaian gempa di NTB. 230-an ribu rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Masih ada laporan rumah yang rusak dan tidak tercover pada angka itu.

1 Tahun Gempa NTB bukan hanya merobohkan rumah-rumah warga di 7 kabupaten kota se-NTB, tapi juga menekan perekonomian NTB. Hampir 500-an ribu menjadi pengungsi, mereka kehilangan pekerjaan, pariwisata merosot.

1 Tahun Gempa NTB, trauma tentang bencana membekas pada memori kolektif warga. Trauma yang membekas, penanda ingatan itu begitu kuat. Penanda 1 Tahun Gempa NTB bukan hanya pada ingatan, tapi juga terlihat pada sebagian korban yang masih menginap di tenda-tenda.

Saya mendapat keluhan dari beberapa pihak, setelah 1 Tahun Gempa NTB penanganan korban berjalan, masih ada yang banyak yang belum tercover. Ada Pemda yang telah menerbitkan SK untuk daftar korban yang perlu mendapatkan bantuan stimulan, namun sampai sekarang belum ada kejelasan.

Pada APBN disiapkan dana cadangan sebesar 15 T, 5 T untuk penanganan bencana, dan secara khusus 10 T untuk NTB dan Sulteng. Total 10 T untuk NTB dan Sulteng masih belum memadai jika dibandingkan kebutuhan senilai lebih 50 T untuk pemulihan NTB dan Sulteng.

Dana cadangan berarti penyiapan dana yang penggunaannya saat bencana, sedangkan untuk keperluan mitigasi dan pra bencana, diperlukan dana kontijensi yang tercermin pada belanja BNPB. Tren belanja BNPB dalam 5 tahun terakhir terus berkurang dari 1,471 T jadi dibawah 648 M.

Masih ditemukan problem harmonisasi aturan ditingkat peraturan pelaksana, ditingkat menteri kabinet. Misalnya Jadup diberikan pada pascabencana, sedangkan pada peraturan BNPB santunan bisa pada masa transisi darurat.

Faktualnya, dengan perpanjangan transisi darurat, mestinya dana-dana sosial bisa diberikan, tapi terganjal aturan.

https://www.instagram.com/p/B0mTzIbBaD-/?igshid=137npn5m1z5o9

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,070