Lintas NusaRubrika

Realisasi DAK 7,4 M di Disdik Sumenep Terserap 100 Persen

Realisasi DAK 7,4 M di Disdik Sumenep terserap 100 persen.
Realisasi DAK 7,4 M di Disdik Sumenep terserap 100 persen/Foto: Tampak dari depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Madura

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Realisasi DAK 7,4 M di Disdik Sumenep terserap 100 persen. Dalam rangka peningkatan fasilitas sarana pendidikan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengucurkan berbagai bantuan salah salah satunya rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) tahun anggaran 2020 yang pelaksanaannya sudah mencapai 100 persen. Senin (7/12).

Kepala Disdik Sumenep Carto menjelaskan lembaga pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan akan terus mendapatkan fasilitas guna meningkatkan sarana dan prasarana dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan

“Kami akan selalu dorong lembaga pendidikan SD, SMP baik swasta ataupun negeri akan terus difasilitasi, sehingga sarana pendidikan di sekolah memadai,” terangnya.

Pada tahun 2020 dirancang pembangunan SD tersebut yang akan menelan Rp7,4 miliar, yang pelaksanaanya sudah terserap maksimal.

“Sarana pendidikan fisik baik non fisik akan terus kami dorong guna outpun pendidikan bisa menjadi sumber daya manusia yang unggul,” jelasnya

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Sementara itu Abd. Kadir Kabid Pembinaan SD menjelaskan fasilitas pendidikan menjadi kunci suskses proses belajar mengajar di sekolah. Untuk itu terkait pelaksanaan bantuan alokasi khusus (DAK) telak dilaksanakan dengan maksimal di sekoalah.

Untuk itu, Kadir berharap ketersediaan fasilitas di sekolah memberikan kenyamanan bagi peserta didik dan semua civitas sekolah untuk terus memotivasi diri dalam belajar dan mengembangkan kualitas pendidikan.

“Semoga keterdiaan fasilitas di sekolah menjadi penyamangat baik kepada siswa dan guru guna meningkatkan kualitas pendidikan di bumi sumenep,” harapnya

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) diperuntukkan bagi 34 lembaga, di antaranya 15 rehab ruang kelas, 5 rehab ruang guru, 2 ruang kelas baru (RKB), dan 7 toilet.

Secara detail, 15 rehab ruang kelas, Rp4.410.000.000, 5 rehab ruang guru, Rp400.000.000 5 ruang perpustakaan, Rp1.050.000.000, 2 ruang kelas baru (RKB), Rp800.000.000 dan, 7 toilet Rp770.000.000.

“Kami berharap pihak sekolah mempunyai tanggung jawab untuk merawat dan membuat SPJ dalam pelaksaan kegiatan pembangunan tersebut,” pungkasnya. (mh)

Related Posts

1 of 3,049