EkonomiLintas NusaPolitik

Rawan Target Pembangunan Tak Tercapai, Perda RPJMD Jatim Layak Direvisi

Rawan target pembangunan tak tercapai, Perda RPJMD Jatim layak direvisi.
Rawan target pembangunan tak tercapai, Perda RPJMD Jatim layak direvisi/Foto: Anggota Komisi B Jatim Rohani Siswanto.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Rawan target pembangunan tak tercapai, Perda RPJMD Jatim layak direvisi. Anggota komisi B Jatim yang juga merupakan anggota Bapemperda Jatim Rohani Siswanto minta agar gubernur segera mengajukan usulan perubahan perda nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Alasannya mengingat perda tersebut dibuat berdasarkan asumsi dan kondisi sebelum adanya pendemi Covid 19, sehingga tidak lagi sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.

“Kami khawatir, jika gubernur tidak segera melakukan revisi atas perda tersebut, maka akan memberatkan posisi pemerintah daerah pada LKPJ akhir masa jabatan nanti,” ungkapnya saat dikonfirmasi,minggu (14/2).

Dibeberkan politisi partai Gerindra ini,revisi harus segera dilakukan mengingat sangat tidak mungkin pemerintah daerah mampu melaksanakan target capaian dan prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dengan kondisi seperti saat ini.

“Sedangkan disisi lain, jika terjadi kegagalan memenuhi target prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Pemprov, kata mantan ketua pansus LKPJ gubernur ini, tidak bisa berdalih bahwa kegagalan melaksanakan program yang sudah ditetapkan tersebut karena terkendala pandemi Covid 19, mengingat ruang  inisiatif untuk melakukan revisi terhadap RPJMD tersebut tidak dimanfaatkan.

“Sebagai contoh: target pertumbuhan ekonomi didalam RPJMD tahun 2020  ditetapkan sebesar 5,54 tetapi karena kondisi Covid pada akhir 2020 malah terkontraksi menjadi -2,39, demikian juga asumsi kerangka pendanaan program dimasing – masing OPD yang sudah tidak sesuai lagi dengan kerangka  pendanaan yang ada di RPJMD sebagai akibat refocusing penanganan Covid 19,” terangnya.

Karena itu, Rohani berharap komitmen awal revisi RPJMD , sudah dilakukan antara DPRD dan pemprov sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) 2022  dilakukan, sehingga RPJMD yang menjadi acuan RKPD 2022 sudah selaras dan sesuai dengan kondisi Yang ada saat ini.(setya)

Related Posts

1 of 3,049