EkonomiHukum

Rawan Korupsi, OPD Pemprov Jatim Kelola Dana Hibah 2 Triliun Tanpa SPJ

Rawan korupsi, OPD Pemprov Jatim kelola dana hibah Rp 2 triliun tanpa SPJ.
Rawan korupsi, OPD Pemprov Jatim kelola dana hibah Rp 2 triliun tanpa SPJ. Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS-Jatim) sedang melaksanakan aksi.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Rawan korupsi, OPD Pemprov Jatim kelola dana hibah Rp 2 triliun tanpa SPJ. Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS-Jatim) membeberkan bahwa sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemprov Jatim yang mengelola dana hibah diketahui tanpa ada SPJ-nya. Dengan tidak ada SPJ (Surat Pertanggungjawaban), maka rawan menjadi bancakan oknum pejabat dilingkungan Pemprov Jatim.

Menurut Ahmad Annur, Koordinator GAS-Jatim mengatakan dalam dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jatim 2019 dan dokumen LHP BPK RI perwakilan Jatim tercatat per 17 Maret 2019 ada 11 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Jatim Jatim belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban senilai Rp 2, 963 T.

“Kami tidak ingin uang negara sebanyak itu habis tanpa kejelasannya,” jelasnya. Dikatakan oleh Ahmad, aksi tersebut menunjukkan kepedulian pihaknya karena tidak ingin uang negara sebanyak itu hanya menjadi bancakan oknum pejabat Pemprov. “Uang sebanyak 2,93 T tersebut yang tidak di SPJ kan ini setara dengan anggaran pembangunan satu kabupaten dalam satu tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Ahmad Annur lalu membeberkan dari anggaran OPD Jatim yang belum di SPJ kan antara lain Dinas Pendidikan (Non Bos) sebesar Rp 166 M, Dinas Pendidikan (Bos) Rp 875 M, Dinas Kesehatan Rp 140 M, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Rp 356 M, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Rp 81 M, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Rp 240 M, Bakesbangpol Rp 37 M, Biro Administrasi Perekonomian Rp 8 M, Biro Administrasi Pembangunan Rp 337 M, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Rp 1,2 M dan Biro administrasi Pembangunan Rp 337 M.

“Dari dana tersebut, sudah habis peruntukkannya. Yang kami persoalkan adalah tak ada SPJ nya dan belum jelas peruntukkannya. Siapa penerimanya dan apa bentuk kegiatannya,” jelasnya.(Setya)

Related Posts

1 of 3,049