Ekonomi

Rasio Utang Luar Negeri Masih Sangat Aman (?)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait membengkaknya utang negara, menuai berbagai tanggapan.

Aktivis Rumah Gerakan 98 Gerry Dereck mengungkapkan saat ini kondisi utang luar negeri Indonesia masih dalam batas aman. Menurutnya, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) keuangan negara, batas rasio utang pemerintah tidak boleh melebihi 60% dari PDB nasional.

“Saat ini rasio utang pemerintah terhadap PDB masih kurang dari 30%. Ini masih sangat aman,” ujar Gerry kepada wartawan, Rabu (21/2/2018).

Baca: LBP Pastikan Utang Bank Dunia Segera Cair

Gerry menambahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara G-20, rasio utang Indonesia sangat kecil. “Saat era Soeharto, pemerintah bisa ugal-ugalan berutang ke luar negeri. Mungkin mas Tommy lupa, kebocoran utang luar negeri saat era Soeharto terbanyak dalam sejarah,” sindirnya.

“Di era presiden Soeharto, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB mencapai 57,7% dengan jumlah Rp 551,4 Triliun, dan lebih banyak bocornya daripada untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Baca juga: Menurut BI: Utang Luar Negeri Indonesia Hingga Akhir Tahun 2017 Tercatat Rp 4.562 Trilyun

Lebih lanjut Gerry mengatakan, utang luar negeri era pemerintahan Jokowi lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. “Utang tersebut dipemerintahan saat ini tidak dialokasikan untuk subsidi energi, melainkan untuk sektor produktif seperti infrastruktur. Ini menguntungkan,” bebernya.

Sebelumnya, dalam acara silaturahmi Partai Berkarya di Jakarta, Senin lalu, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto melontarkan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo terkait utang luar negeri. Menurutnya kondisi Indonesia sudah mengkhawatirkan akibat utang negara yang mencapai USD 340 miliar. (red/mys)

Simak: Kurang Dari Setahun Utang Pemerintah Naik Rp. 476 Triliun Terhadap PDB

Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 102