Lintas NusaPeristiwa

Rapat Kerja PP MADANI: Menangkal Radikalisme, Intoleransi dan Hoaks

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (MADANI) menggelar Rapat Kerja PP MADANI di Desa Wisata TMII, Sabtu-Minggu (3-4//3/2018).

Ketua Umum PP MADANI, Idy Muzayyad menyampaikan, pelaksanaan Rapat Kerja PP MADANI tahun 2018 ini selain membahas Peraturan Organisasi dan Pedoman Administrasi Keorganisasian, juga untuk meneguhkan MADANI sebagai Ormas Islam yang menyerukan Islam Ahlussunah wal Jamaah dan toleransi.

“Pada prinsipnya, MADANI hadir di tengah-tengah bangsa Indonesia yang mayoritas muslim untuk menangkal intoleransi dan radikalisme. Dimana belakangan wujud intoleransi dan radikalisme yang terjadi telah membuat harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara memburam,” kata Idy ada acara Rapat Kerja PP MADANI, di Desa Wisata TMII, Jakarta Timur, Sabtu (3/3/2018).

Idy menyampaikan, PP MADANI sebagai organisasi yang bersifat nasional dibentuk di Jakarta pada tanggal 20 April 2017 bertepatan dengan tanggal 30 Dzulqa’dah 1392 H.

“MADANI didirikan sebagao ormas yang berasaskan Islam, dengan bercirikan Ahlussunnah wal Jamaah,” ujar Idy.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal MADANI, Ending Syarifudin, mengatakan bahwa MADANI mengahadirkan diri sebagai ormas Islam yang bergerak di bidang dakwah dan bimbingan masyarakat, pembinaan pondok pesantren dan pendidikan diniyah, serta pemberdayaan masjid dan musholla.

“MADANI juga akan hadir untuk memberikan bimbingan di sektor pendidikan pra sekolah, dasar dan kenengah serta perguruan tinggi dan ma’had ali,” tutur Ending.

Tidak hanya itu, Ending juga menyampaikan, MADANI memiliki konsen ikut serta menangkal maraknya penyebaran informasi mengandung hoaks.

“Melalui bidang media, komunikasi dan informasi, MADANI siap bersama-sama menyebarluaskan informasi-informasi keislaman yang rahmatan lim alamin. Tentu juga akan ikut serta menangkal hoaks yang meredahkan masyarakat,” tegasnya.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 8