Berita UtamaMancanegaraRubrikaTerbaru

Rangking kebebasan Pers Dunia, Indonesia di Posisi 113

Rangking kebebasan pers dunia, Indonesia di Posisi 113.
Rangking kebebasan pers dunia, Indonesia di Posisi 113.

NUSANTARANEWS.CO – Rangking kebebasan pers dunia, Indonesia di Posisi 113. Reporters Without Borders (RSF) pada Selasa (20/4 merilis Indeks Kebebasan Pers Dunia 2021 yang memberikan peringkat atas 180 negara dan kawasan. Negara-negara Skandinavia kembali berada diperingkat teratas. Norwegia berada di urutan pertama selama lima tahun berturut-turut. Finlandia mempertahankan peringkat kedua, Swedia meraih kembali urutan ketiga dengan naik satu peringkat. Sedangkan Denmark turun satu peringkat ke urutan ke-4.

Terlepas dari empat besar tersebut, RSF mengungkapkan bahwa telah terjadi penurunan kebebasan pers secara global bersamaan dengan pemberlakuan legislasi represif sejak pandemi virus Corona berubah menjadi pandemi Covid-19. Selama pandemi, hampir 75 persen negara di dunia membatasi kebebasan media dalam skala tertentu.

RSF mengungkapkan bahwa aturan-aturan darurat secara global yang diberlakukan untuk meredam penyebaran virus corona juga telah digunakan untuk menarget laporan-laporan yang kritis serta serangan dan penahanan para wartawan.

Menurut direktur eksekutif RSF Amerika Serikat (AS), Anna Nelson kepada VOA bahwa, “Covid-19 telah menyebabkan ‘efek dingin’ (chilling efect) pada kebebasan pers.” Chilling effect adalah penghambatan dari pelaksanaan yang sah hak-hak konstitusi. Dengan kata lain, pandemi telah digunakan sebagai dalih untuk membatasi akses ke informasi, kata Nelson.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

“Ketika wartawan berada di bawah ancaman, informasi juga terancam dan berdampak besar dalam kehidupan orang-orang,” kata Nelson. “Informasi yang dapat dipercaya “vaksin” yang paling efektif untuk melawan disinformasi.”

Diantara negara maju, Jepang turun satu peringkat ke posisi 67 dalam daftar kebebasan pers sekaligus menempatkan Jepang sebagai yang terendah di antara negara-negara maju G7.

Peringkat ini juga menempatkan Jepang lebih rendah daripada Korea Selatan di urutan ke-42 dan Taiwan di peringkat ke-43. Bahkan Singapura yang tergolong negara sejahtera di dunia malah berada di peringkat ke 160. Sedangkan negara tukang teriak demokrasi Inggris dan AS masing-masing berada di posisi ke-33 dan ke-44.

Indonesia sendiri berada di peringkat ke-113. Dikutip dari DW.Com, RSF mengatakan bahwa masih menunggu situasi di masa jabatan kedua Presioden Joko Widodo. Di negara-negara Asia Tenggara, menurut RSF, hanya Indonesia dan Filipina yang mendapat status setengah bebas dalam kebebasan pers. Indonesia sendiri mendapat banyak sorotan karena besarnya pengaruh politik terhadap media, serangan terhadap aktifis dan jurnalis di daerah serta persekusi terhadap minoritas yang dilakukan oleh awak media sendiri. (Agus Setiawan)

Related Posts

1 of 3,049