Politik

Rancangan Peraturan KPU Selesai Dibahas Dengan DPR

Ketua KPU, Arief Budiman. Foto Ucok Al Ayubbi/ NusantaraNews.co
Ketua KPU, Arief Budiman. Foto Ucok Al Ayubbi/ NusantaraNews.co

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua KPU, Arief Budiman mengaku rancangan peraturan KPU yang dibawa dalam konsultasi dengan DPR sudah selesai dibahas.

“Udah, udah semua. Dalam pembahasan itu ada beberapa catatan. Kan seluruh catatan bisa kita sepakati untuk ditindaklanjuti seperti apa,” kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Arief melanjutkan dalam pembahasan tersebut KPU dan DPR telah bersepakat bahwa pemilu serentak 2019 berjalan dengan demokratis, bersih tanpa ada kecurangan.

“Misalnya tadi malam kita bahas soal pencalonan di daerah khusus cara menentukan orang asli Papua, kemudian syarat syaray calon utk di provinsi Aceh sudah kita sepakati apa saja,” ujar Arief.

“Kemudian pemungutan dan penghitungan suara, bagaimana mengontrol orang masuk, terbukti keaslian dan sama antara yg tertuang didalam formulir c6 dngan orangnya, itu kan sdah kita spakati semua,” imbuhnya.

Menurut Arief, KPU mempunyai kewajiban untuk memastikan pemilih terdaftar dalam DPT.

“Kita memastikan bahwa orang itu betul-betul yang terdaftar dalam DPT,” kata Arief

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 4