Lintas NusaPeristiwaTerbaru

Rampas Tas Korban Sampai Tewas, Polrestabes Surabaya Bekuk Dua ABG

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (14/12/2017) dengan lokasi penangkapan berbeda.

“Tersangka AH (27) warga Nganjuk dibekuk di sebuah rusun di Surabaya. Sedangkan tersangka DJ (19) warga Lamongan diamankan dirumah orang tuanya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di kantornya, Kamis (14/12).

Mantan Dirkrimum Polda Sumsel ini mengatakan aksi kedua pelaku tersebut sangat sadis yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat.

“Kedua pelaku berusaha merampas tas korban di Jl. Indrapura Surabaya. Korban melawan dengan mempertahankan tasnya. Korban terjatuh dan terseret sampai akhirnya meninggal dunia,” terangnya.

Sementara itu, dalam penangkapan keduanya diamankan barang bukti antara lain sepeda motor milik korban, tas dan dompet milik korban.

Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 365 (4) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 24