NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur I Bambang Harjo Soekartono mengungkapkan bahwa masyarakat menuntut pemerintah untuk mengimplementasikan sila ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Tuntutan masyarakat itu selalu mengemuka setiap kali kami menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” ujarnya, usai menggelar sosialisasi “4 Pilar Kebangsaan” di Surabaya, Sabtu (5/5/2018).
Baca Juga:
- Forum Untukmu Indonesia, Kematian Dua Bocah di Monas, dan Keadilan Sosial
- Negara Bubar, 212 dan Keadilan Sosial: Sebuah Tanggapan Atas Pikiran Prabowo
- La Nyalla: Tanpa Keadilan Sosial, Kerukunan dan Harmoni Hanya Khayalan
- Barang Mahal Itu Bernama Keadilan Sosial
- Tantangan Keadilan Sosial: Kasus Meikarta dan Reklamasi
Bambang diketahuhi lumayan aktif menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan dalam setahun terakhir. “Mungkin sudah lebih dari 20 kali saya menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dengan mengundang berbagai elemen masyarakat,” kata Anggota DPR yang bertanggung jawab atas wilayah Surabaya dan Sidoarjo itu.
Bambang mengaku tidak jarang mendapat protes dari masyarakat selama menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar tersebut. Protes masyarakat terkait peran peran pemerintah dalam mengimplementasikan sila ke- 5 Pancasila terhadap masyarakat.
“Mereka protes karena pemerintah selama ini getol menyosialisasikan pedoman hidup empat pilar kebangsaan, sementara masyarakat merasa pemerintah belum melaksanakan empat pilar kebangsaan itu sendiri, khsususnya pada Sila ke- 5 Pancasila,” ujar Politukus Partai Gerindra ini.
Anggota Komisi V DPR RI ini mencontohkan, misalnya masyarakat merasa tidak mendapat keadilan saat pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
“Masyarakat merasa kecewa dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Mereka minta aturan ini dihapuskan karena dirasa sangat tidak adil bagi tenaga kerja lokal,” tutur Bambang.
Tuntutan semacam itu bagi Bambang justru menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya sangat peduli dengan empat pilar kebangsaan yang belakangan getol disosialisasikan sebagai pedoman hidup di Indonesia.
“Saya rasa wajar jika masyarakat menuntut keadilan. Pemerintah juga memang harus menjalankan empat pilar kebangsaan ini agar masyarakat dapat menikmati keadilan sebagaimana tercantum dalam Sila ke- 5 Pancasila,” ujar Bambang Harjo.
Pewarta: Roby Nirarta/TW
Editor: M. Yahya Suprabana