Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menyesalkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan Januari 2025 tahun depan.

Menurut Lilik, kebijakan menaikkan PPN ini tidak tidak tepat, karena kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Hal ini, menurutnya jika dipaksakan, akan membuat ekonomi rakyat makin melemah.

Dalam situasi perekonomian yang tidak menentu ini, ia menyampaikan masih sering melihat banyak keluarga yang kesulitan di dalam mencukupi kebutuhan dasar.

“Saat di reses itu, saya menemukan masih ada masyarakat kesulitan, bahkan masih belum tentu punya beras di hari itu. Ini kan miris,” kata Lilik, jumat (22/11/2024).

Lilik menilai, jika kenaikan PPN itu tetap diberlakukan, akan semakin menghimpit rakyat, karena berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, tak terkecuali harga barang kebutuhan pokok yang juga berpotensi naik. Kenaikan harga barang harga jasa ini juga akan berpotensi menimbulkan inflasi.

“Saya kira kenaikan menjadi 12% di tengah kondisi ekonomi yang masih tertekan ini, akan memperburuk daya beli masyarakat, terutama tentu bagi kelompok menengah ke bawah,” kata ketua fraksi PKS DPRD Jawa Timur ini.

Karenanya, jika kemudian ada kebijakan kenaikan PPN, menurutnya justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat dan kemudian akan memperuncing kesenjangan sosial dan ekonomi.

Peningkatan PPN ini, imbuhnya, akan berpotensinya memberikan dampak yang tidak merata. Kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah akan merasakan dampak yang lebih besar dibanding dengan kelompok yang berpenghasilan tinggi. Gap yang tercipta akan semakin tinggi.

Dengan pendapatan masyarakat yang kecil ditambah dengan kewajiban terhadap pajak yang semakin naik prosentasenya, menurut Lilik akan sangat memberatkan masyarakat yang berpenghasilan rendah.Dengan terbentuknya pemerintahan yang baru, kami berharap bukan malah memperburuk ekonomi masyarakat, tetapi tentu sebaliknya, pemerintah bisa mencarikan alternatif solusi yang lain yang sekiranya tidak membebani masyarakat.

Ada baiknya pemerintah juga memulai mempertimbangkan kembali bantuan sosial atau subsidi kepada masyarakat ekonomi masyarakat kita, dan tentu berharap pemerintah ke depan ini semakin sensitif terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat, terkait dengan daya beli masyarakat makin menurun.(setya)

Exit mobile version