NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Raih tujuh kali opini WTP. BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari Pemprov Jatim. Raihan opini WTP tersebut untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 lalu.
Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan pihaknya berharap Pemprov Jatim menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan sebagai tindaklanjut hasil pemeriksaan LHP BPK RI tersebut.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan gubernur Khofifah untuk ke tujuh kalinya atas opini WTP tersebut,” jelasnya di Surabaya, Rabu (25/5).
Politisi Golkar ini mengatakan sebagai aturan undang-undang maka seluruh rekomendasi dari BPK RI tersebut harus ditindaklanjuti.” Artinya Pemprov terkait catatan yang diberikan BPK RI diberbagai sector OPD maupun lembaga dibawah Pemprov Jatim untuk segera merapikan dan menyempurnakan pertanggungjawabannya apa yang dihasilkan tadi dalam waktu yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Sahat mengatakan dengan penyelesaian penyempurnaan pertanggungjawaban hasil pemeriksaan BPK RI secara tepat waktu diharapkan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Sahat menambahkan dengan munculnya opini WTP dari BPK RI ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi istilah parpol pengusung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim. “Sudah tidak ada lagi parpol pengusung dan bukan pengusung. Saat ini menjadi satu, yaitu faksi Jatim di mana raihan WTP ini adalah hasil bersama semuanya,” jelasnya.
Raihan WTP dari BPK RI ini, kata Sahat adalah keberhasilan bersama antara Pemprov dalam melaksanakan pertanggungjawaban keuangan tidak terlepas dari peran dan dukungan politik dari parpol yang memberikan kontribusi dan pengaruh iklim politik yang kondusif sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik. (setya)