Hankam

Purnawiran TNI AD Tegaskan Pelaku di Nduga Papua Organisasi OPM Bukan KKB

purnawirawan tni ad, organisasi opm, kkb, nduga, ppad, separatis bersenjata, ulmwp, kiki syahnakri, nusantaranews
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Kiki Syahnakri. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Para purnawirawan TNI AD yang tergabung dalam PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI AD) menegaskan bahwa pelaku pembunuhan di Nduga, Papua bukanlah KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) melainkan Gerombolan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (GSB-OPM).

“Kami menegaskan bahwa yang melakukan aksi tersebut bukan Kelompok Kriminal Bersenjata tetapi Gerombolan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka,” kata Ketum PPAD Kiki Syahnakri di kawasan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Massal di Papua

Baca juga: Pigai Sebut Jalan Wamena-Nduga Satu-satunya Pembangunan Presiden Jokowi di Papua

Untuk itu dirinya menginginkan agar pemerintah tidak lagi menyebut gerombolan separatis bersenjata OPM itu dengan mengatakannya hanya sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Karena tujuan mereka jelas untuk memisahkan diri dari NKRI,” ungkapnya.

Kelompok separatis itu lanjut dia, saat ini juga sudah terorganisir sebagai organisasi militer dan sering melakukan aksi aksi kekerasan bersenjata. Terakhir mereka menggencarkan serangan tepat 1 Desember 2018 yang menjadi hari kemerdekaan kelompok OMP.

Baca Juga:  Kunjungi Warga, Anggota TNI Koramil 0802/11 Bungkal Serahkan Bantuan

“Sehingga kehadirannya sudah dapat dikategorikan sebagai pemberontak bersenjata terhadap NKRI dan memenuhi syarat disebut sebagai kelompok Kombatan yang patut ditumpas secara militer,” tegasnya.

Syahnakri menjelaskan, kehadiran OPM yang sekarang sudah menjadi ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) semula dilatari masalah keadilan sosial yang belum baik di Papua.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Teror di Nduga Papua Sudah 3 Kali Terjadi

Baca juga: Komnas HAM Desak Pembunuh Brutal di Nduga, Papua Ditangkap

Kemudian bergulir tidak terkendalikan oleh pemerintah pusat. Kini situasinya sudah sampai pada kompleksitas masalah yang rumit.

“Sudah menjadi isu internasional, terutama dengan kehadiran dan aksi aksi gerombolan separatis bersenjata serta campur tangan pihak asing,” terangnya.

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mengungkap bahwa dalam beberapa bulan terakhir kasus teror pembunuhan di Kabupaten Nduga, Papua oleh kelompok separatis sudah 3 kali terjadi. Terbaru pada 1-2 Desember 2018 yang menewaskan puluan warga.

“Paling tidak di daerah Nduga aja sudah 3 kali, dalam beberapa bulan terakhir. Pertama sejak Pilkada, habis itu dua bulan yang lalu mengalami kejadian yang sama, yang paling besar kan memang ini,” kata Amiruddin, Rabu (5/12/2018) di Jakarta.

Baca Juga:  Lawan Stunting, Kopassus Salurkan Bantuan Nutrisi Tambahan dan Sembako

Sementara itu menurut Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane kasus pembantaian warga sipil di Nduga Papua yang menewaskan 31 nyawa itu merupakan bentuk kelemahan pemerintah menjamin keamanan di Papua.

Lemahnya koordinasi ini terlihat dari pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan daerah Nduga adalah daerah merah. Sementara Kadiv Humas Polri justru mengatakan daerah aman.

“Ini jelas membuat publik bingung. Mengingat Jokowi sebagai presiden mengatakan Nduga adalah daerah merah, lalu kenapa pengamanan terhadap pekerja tidak maksimal?,” ujar Neta, Rabu (5/12/2018) dalam keterangan persnya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,049