Hukum

Pungli dan Korupsi Masih Jadi Batu Sandungan Jokowi Urus Aparatur Negara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pelayanan publik merupakan cerminan pelayanan negara kepada rakyat. Cita-cita mewujudkan pemerintahan kelas dunia dalam desain besar reformasi birokrasi terus diupayakan melalui layanan publik profesional, transparan, dan akuntabel.

Kini, sedikit demi sedikit masyarakat mulai merasakan perbaikan layanan tersebut. Sebuah hasil survei dua tahun era Jokowi menggambarkan kepuasan responden terhadap sejumlah faktor di bidang pelayanan publik.

Kepada responden ditanyakan kondisi sejumlah perbaikan layanan publik di daerah masing-masing selain menilai kondisi secara nasional. Sebanyak 63 % responden mengaku puas dengan kinerja pegawai pemerintah dalam melayani masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.

Dalam pengurusan dokumen dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, misalnya, publik merasakan peningkatan kecepatan dan perbaikan keramahan proses pelayanan dari waktu sebelumnya. Perilaku negatif aparat dalam melayani publik juga semakin berkurang.

Sikap acuh tak acuh dulu sering ditemui masyarakat saat pengurusan dan berhadapan dengan pegawai instansi pemerintahan kini mulai berganti dengan layanan yang baik dan profesional. Pujian ini dilontarkan oleh 76,6 % responden survei menyatakan keramahan sikap pegawai saat melayani masyarakat.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Penilaian positif lain terkait kinerja aparat pelayanan publik diberikan dalam praktik transparansi ditunjukkan instansi pemerintahan. Aspek transparansi mengacu pada informasi biaya resmi pelayanan publik masa lalu jarang atau tidak terbuka untuk publik.

Separuh responden survei (61,1 %) menganggap, saat ini transparansi biaya layanan publik sudah semakin banyak dipraktikkan di instansi pemerintah. Sebanyak 6 dari 10 responden memberi nilai positif untuk citra aparatur sipil negara (ASN) sebagai ujung tombak pelayanan birokrasi.

Namun, memberantas perilaku negatif birokrasi tampaknya masih terkendala. Sejumlah sikap buruk aparat pemerintah terkait pungli saat melayani masyarakat sehari-hari masih kerap dijumpai.

Praktik pungli masih terjadi. Antara lain uang suap dan pelicin mengindikasikan adanya tindakan korupsi.

Sepertiga lebih bagian responden (38,5 %) mengaku masih selalu atau sesekali dipungut biaya di luar tarif resmi oleh pegawai Pemda saat mereka mengurus surat atau dokumen dibutuhkan. Sebanyak 44,0 % responden bahkan merasa perilaku aparat pemerintah melakukan pungli berlangsung cukup lama.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Pengakuan terakhir boleh diajukan masih ada gap (jarak) kompetensi ASN terlalu jauh. Rendahnya kesadaran Badan Kepegawaian serta desentralisasi pengembangan kompetensi ASN. Gap kompetensi ASN ini terkait dengan tingkat pendidikan dan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas keseharian.

Pengakuan kondisi aparatur negara masih bermasalah atau sudah lebih baik di atas, tentu masih dapat diperdebatkan. Jokowi masih memiliki waktu sekitar 1,5 tahun lagi untuk mengerjakan urusan aparatur negara sesuai dengan sasaran ditentukan. Mari kita cermati kemajuan Jokowi urus aparatur negara ini 1,5 tahun ke depan. Apakah berhasil atau gagal? Apakah kinerja Jokowi baik atau buruk? (red)

Editor: Eriec Dieda
Sumber: NSEAS

Related Posts

1 of 27