Pun Urusan Kehutanan, Pemprov DKI Sudah Tak Peduli

Taman Rusak dan Sampah Berserakan Usai CFD Aksi 412/ Foto Istimewa

Taman Rusak dan Sampah Berserakan Usai CFD Aksi 412/ Foto Istimewa

Pekerja sedang memberishkan Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat | libregraphics.asia
Pekerja sedang memberishkan Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat | libregraphics.asia

Oleh: Muchtar Effendi Harahap*

NUSANTARANEWS.CO – Kehutanan adalah salah satu urusan Pemprov DKI Jakarta. Meskipun tak termasuk issue strategis, tetapi tetap menjadi penting terutama untuk lingkungan hidup dan tata ruang DKI.

Tulisan ini lebih terfokus pada penyerapan anggaran alokasi APBD, diikuti penilaian kritis realitas obyektif bidang kehutanan. Pemprov DKI tak peduli urusan kehutanan dan membiarkan hutan kota tak diurus dan sebagian terlantar. Dari sisi penyerapan anggaran juga Pemprov DKI tak mampu dan gagal meraih 100 %  target capaian. Kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong “buruk”.

Alokasi APBD dan Realisasi

Untuk urusan kehutanan Pemprov DKI pada tahun 2013 di bawah Gubernur Jokowi, anggaran dialokasikan di dalam APBD sebesar Rp.9.080.000.000 00 (Rp.9 miliar). Kemampuan Jokowi menyerap anggaran tersebut Rp. 8.424. 950.000,00 (Rp.8 miliar) atau 92,79%. Angka capaian penyerapan anggaran 92,79 % ini relatif tinggi,  tetapi masih di bawah target capaian 100 % dan tergolong buruk.

Pada tahun 2014 Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok dialokasikan APBD urusan kehutanan Rp. 6 177.280.395,00 (Rp 6 miliar). Kemampuan Ahok menyerap anggaran hanya Rp.4.772.465.420 (Rp.5 miliar) atau 77,26 %. Angka ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI di bawah Ahok “lebih buruk” ketimbang Jokowi.

Pada tahun 2015, Pemprov DKI masih dibawah Ahok, anggaran dialokasikan APBD urusan pertanian Rp.6.807.091.176,00 (Rp.7 miliar). Kemampuan Ahok menyerap anggaran tersebut Rp. 5.423.379.183,00 (Rp. 5 miliar) atau 79,66 %. Angka ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Ahok tahun 2015 lebih buruk.

Rata-rata kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan pertanian ini tiap tahun sekitar sekitar 81% atau tergolong “buruk”. (Baca: Kepedulian Pemprov DKI Terhadap Pertanian Teramat Rendah)

Kondisi dan Kebijakan Hutan Kota

Luas DKI sekitar 650 KM persegi dengan penduduk mencapai 9 juta jiwa. Mobilitas warga DKI cukup tinggi. Realitas obyektif menunjukkan Jakarta kekurangan paru-paru kota. Karena itu, sangat dibutuhkan lebih banyak “Hutan Kota”. Untuk mengimbangi produksi berbagai macam polusi di Jakarta, perlu tegakan pohon serta kawasan serapan air yang banyak dan luas. Taman-taman baru, seperti Hutan Kota atau juga  kawasan hijau.

Tetapi, hutan kota terlihat tak diurus dan terlantar. Acapkali ditemukan sampah plastik, kertas pembungkus makanan, dan puntung rokok ditemukan di dalam hutan kota di DKI.

Pemprov DKI harus melakukan kontrol dan memastikan hutan kota berfungsi sebagaimana mestinya. Hal itu perlu dilakukan demi kelangsungan hidup warga Jakarta. Tidak boleh lagi Pemprov DKI membiarkan kondisi hutan kota tak diurus dan terlantar.

Pemprov DKI tak peduli atas urusan kehutanan ini. Lebih peduli dengan urusan pembangunan pulau-pulau palsu/reklamasi di pantai utara Jakarta yang berdampak negatif berupa hilangnya 16.000 mata pencaharian nelayan  orang atau 80.000 jiwa rakyat DKI. Di DKI hanya ada hutan lindung, hutan konservasi, dan Hutan kota. Hutan lindung, karena sifat alamnya, diperuntukan secara khusus untuk melindungi tata air, pencegahan erosi, banjir, abrasi pantai serta pelindung terhadap tiupan angin.

Hutan konservasi adalah hutan produksi dicadangkan untuk dilepas guna memenuhi kepentingan di luar kehutanan seperti utk pertanian, perkebunan, pertambangan, kawasan industri atau permukiman penduduk. Hutan kota tersebar di beberapa lokasi tidak dimasukkan dalam kategori hutan konservasi.   Jumlahnya cukup besar.

Prioritas pembangunan dilakukan Pemprov DKI bidang kehutanan meliputi pemeliharaan hutan alam sudah ada dan pengembalian fungsi lahan ke rencana tata ruang  sudah ada. Pemprov DKI memang terus berusaha memperluas atau setidaknya mempertahankan ekosistem mangrove masih ada. Namun, juga telah  mengorbankan kawasan hutan mangrove. Salah satunya kawasan mangrove di wilayah Ancol hingga Bandara Soekarno Hatta.

Kini, DKI hanya memiliki hutan mangrove 376,02 Ha. Umumnya berada di kawasan hutan lindung dan Taman Nasional (Kepulauan Seribu).

Epilog

Dari sisi penyerapan anggaran untuk urusan kehutanan walaupun hanya miliaran rupiah jumlahnya pertahun, Pemprov DKI tak juga pernah raih target capaian 100 %. Kondisi kinerja Pemprov DKI, termasuk era Gubernur Ahok, masih tergolong ” buruk”. Gubernur Ahok juga tak mampu dan berhasil dari sisi penyerapan anggaran sekalipun masalah kehutanan ini tergolong sangat ringan.

Dari sisi fisik,  sungguh Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tidak mampu menambah luas hutan, bahkan untuk hutan mangrove mengalami pengurangan. Di lain fihak, hutan kota masih ada, tetapi sebagian tak diurus dan terlantar. Pemprov DKI juga tak peduli dengan urusan kehutanan di DKI.

Simak:
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: Ahok Bekerja Bukan untuk Rakyat DKI
Ketahanan Pangan DKI: Harga Naik dan Kartel Jalan Terus
Paradoksal Urusan Komunikasi dan Informatika Pemprov DKI
Pemprov DKI Tidak Bekerja Untuk Rakyat Dalam Mengurus Masalah PKL

*Muchtar Effendi Harahap, Pengamat Politik Network for South East Asian Studies (NSEAS) dan alumnus Program Pasca Sarjana Ilmu Politik UGM Yogyakarta 1986.

Editor: Achmad Sulaiman

Exit mobile version