NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota DPRD Jatim Agusdono Wibawanto berharap agar dilakukan gerak cepat (gercep) untuk mengatasi sebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada ternak di kota Batu. Menurut politisi Demokrat ini perlu dilakukan isolasi untuk ternak-ternak yang sudah diduga suspect PMK tersebut.
“Saya mendapat informasi sejumlah ternak di kota Batu terjangkit PMK. Saya berharap ini segera diatasi dan jika ditemukan segera dilakukan isolasi agar tidak mewabah ke ternak lainnya,” jelas pria asal Malang ini saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).
Pria yang juga berprofesi dosen di PTS di kota Surabaya ini lalu menjelaskan munculnya informasi puluhan sapi di kota Batu diduga terjangkit PMK bermula dari laporan yang masuk pada 6 Mei lalu. Laporan tersebut menyebutkan, lima ekor sapi di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu terindikasi PMK.
“Sehari setelah itu, sampel dari sapi yang diduga terjangkit PMK tersebut dibawa ke balai besar. Saat ini, pihak Dinas Peternakan setempat masih menunggu hasil penelitian,” jelasnya. Dikatakan oleh pria bergelar doctor ini, pihaknya berharap Pemkot Batu bersama dinas terkait melakukan beberapa langkah untuk mencegah sebaran lebih luas lagi wabah PMK tersebut.
“Ada perlu yang dilakukan untuk pencegahannya antara lain dengan melakukan penyemprotan desinfektan, memberi vitamin serta suntikan antibiotik kepada hewan ternak,” jelasnya. Lalu juga, lanjut Agusdono, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan usaha Mikro, Balai besar Pelatihan Peternakan, Polres, TNI dan juga Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di wilayah Kota Batu untuk membantu penanganan masalah tersebut.
Jumlah sapi perah di Kota Batu sebanyak 12.579 ekor sedangkan sapi potongnya sekitar 2.579 ekor.
Sekedar diketahui, PMK adalah salah satu penyakit yang menyerang ternak sapi dengan penyebarannya sangat cepat, yaitu melalui udara dan kontak langsung.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah menetapkan dua provinsi sebagai daerah darurat wabah PMK. Dua daerah tersebut adalah Provinsi Aceh dan Jawa Timur.
Setelah ditemukan adanya wabah PMK di kedua provinsi ini, Kementerian bersama pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan dan kerja sama. Tujuannya untuk mengintervensi wilayah yang terjangkit wabah PMK sejak Ramadan. (setya)