Politik

Publikasi Calon Anggota PPK, Terobosan KPUD Nunukan Tuai Apresiasi

Proses Seleksi Anggota PPK untuk Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan dalam Tes Tertulis di GOR Dwikora, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/1/2020)
Proses Seleksi Anggota PPK untuk Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan dalam Tes Tertulis di GOR Dwikora, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/1/2020). (Foto: Eddy S)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Rencana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan yang akan mempublikasikan nama para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinilai banyak pihak sebagai sebuah terobosan yang layak apresiasi. Langkah KPUD Nunukan tersebut dinilai sebagai salah satu cara menangkal penyelewengan jabatan dan mendorong terciptanya pemilu yang berintegritas.

Sebelumnya Ketua KPUD Nunukan, Rahman mengungkapkan, demi menjunjung tinggi transparansi dan independensi serta untuk menciptakan Pemilu yang kredibel, maka harus diawali dengan profesionalitas penyelenggaranya terlebih dahulu. Untuk itu KPUD Nunukan akan mempublikasikan nama-nama calon anggota PPK dengan harapan masyarakat berpartisipasi melakukan koreksi terhadap mereka.

“Tujuan kita mempublis nama-nama calon anggota PPK agar masyarakat berkesempatan mengkoreksi nama-nama tersebut. Apa mereka masih terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik, Timses di Pilpres 2019, Timses Bakal Calon Kada maupun potensi pelanggaran lainya. Masukan masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti dan apabila terbukti, maka jangamkan belum dilantik, sudah dilantikpun kita pasti akan gugurkan yang bersangkutan dari keanggotaan PPK,” tandas Rahman, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

Terkait hal itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partak NasDem melalui Sekretarisnya, Adi Wijaya menilai KPUD Nunukan tengah membangun sebuah sistem demi terciptanya Pemilu yang bermartabat. Adi menegaskan, pihaknya bukan lagi mengapresiasi namun akan mendukung penuh hal itu diterapkan.

“Bagus itu. Sebuah pembelajaran politik yang sehat dan usaha yang menurut saya tak sekedar diapresiasi namun wajib didukung,” kata Adi.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Perbatasan, Fadli Wirakusuma menyebut Pemilu yang bersih memang harus dimulai dari para penyelenggaranya terlebih dahulu. Sehingga menanggapi rencana KPUD Nunukan perihal publikasi nama calon anggota PPK, menurut Fadli adalah langkah kemajuan penyelenggara dalam menciptakan kepemimpinan yang bersih melalui Pemilu yang berintegritas.

“Tinggal sekarang masyarakat untuk bersinergi dalam hal tersebut. Karena sudah ada pintu baik dari KPUD  Nunukan, saya menghimbau masyarakat juga harus pro aktif. Kalau memang merasa dirinya masih berpotensi terdapat pelanggaran sebagaimana yang disebut dalam PKPU No 17 tahun 2019 tentang pemilihan anggota PPK, saya sarankan untuk legowo apabila digugurkan nantinya,” ujar Fadli.

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

Sedangkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Muhammad Yusran mendukung penuh rencana KPUD Nunukan tersebut. Yusran mengungkapkan, bahwa pada dasarnya seleksi PPK mulai dari tahap pendaftaran, tes tertulis maupun tes lisan harus dipublikasikan. Dan dari pantauan pihaknya, selama tahapan seleksi anggota PPK yang akan bertugas mulai 1 Maret 2020, pihaknya menilai KPUD Nunukan sudah cukup transparan dalam menggelar seleksinya.

“Sepanjang pantauan Panwascam, proses tahapan dari seleksi anggota PPK yang digelar KPUD Nunukan sudah transparan. Kalau KPUD Nunukan akan mempublikasi dengan tujuan memimta masukan masyarakat, itu sebuah hal yang layak diapresiasi dan wajib kita dukung,” katanya. (san)

Related Posts

1 of 792