Hukum

PSI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amani semakin berlarutnya kasus e-KTP yang menjerat ketua DPR, Setya Novanto membuat publik semakin geram. Pasalnya kasus yang merugikan negara triliunan rupiah ini apabila tidak segera ditangani akan tenggelam seperti kasus besar-besar lainya.

“Kita gak bisa pungkiri gitu loh makin bertele-telenya kasus e-KTP ini konfliknya juga makin panjang,” ungkap Tsamara, Minggu (10/9/2017).

Tsamara memminta kepada masyarakat untuk memberikan dukungan pada KPK agar segera menyelesaikan kasus e-KTP tersebut. “Jadi kita mendorong beri dukungan kepada KPK untuk segera menyelesaikan kasus e-KTP ini yang melibatkan anggota DPR dan ketua DPR (Setya Novanto),” lanjutnya

Politisi muda yang muda ini mendesak kepada KPK untuk segera melimpahkan berkas Setnov ke pengadilan, agar segera dapat diproses secara hukum. “Kalo memang sudah mempunyai bukti yang kuat segera saja limpahkan ke pengadilan. Karena e-KTP ini korbannya banyak, saya juga menjadi korban,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Sementara itu, Ketua Generasi Partai Golkar (GMPG) Ahmad Dolli Kurnia mengatakan akan ikut mengawal keberlanjutan dari kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

“Kami akan mengawal. Tentu kami akan follow up. Kita sudah dua kali datang ke Komisi Yudisial (KY). KY kan sudah membentuk tim khusus. Jadi kami akan ingatkan lagi kepada KY,” kata Dolli

Dolli mengingatkan pembahasan mengenai RUU jabatan hakim secara tidak langsung akan berdampak proses hukum Setya Novanto. “Baru kami dapat soal ternyata DPR sedang membahas RUU waktu jabatan hakim, tentu akan ada politic conflic of interest antara kehakiman atau MA, dan ketuanya Novanto yang sekarang sudah tersangka,” ujar dia.

Dolli melanjutkan dirinya juga  akan melakukan monitoring terhadap persidangan yang akan dilalui oleh Setnov, agar hakim dan peradilan independen dapat memberikan putusan yang adil. “Kami akan hadir setiap kali persidangan memonitor agar agar Pak Ceppy Iskandar sebagai hakimnya betul-betul imparsial. Peradilanya independen dan bisa memutuslan seperti apa yang menjadi harapan kita semua agar kasus e-KTP ini bisa tuntas dan tegaknya keadilan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Sebagai informasi, KPK berharap Ketua DPR Setya Novanto menghadiri pemeriksaan pada Senin (11/9/2017) pekan depan.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 84