EkonomiKesehatanLintas Nusa

PSBB Malang Raya, Pemprov Jatim Gerojok Bantuan Rp 58,39 M

PSBB Malang Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontor dana bantuan sosial
PSBB Malang Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontor dana bantuan sosial sebesar Rp 58,39 miliar. Gubernur Khofifah dalam konferensi pers jelang penerapan PSBB Malang Raya di Bakorwil III Malang, Minggu (17/5)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – PSBB Malang Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontor dana bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial untuk daerah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu (Malang Raya) sebesar Rp 58,39 miliar.

Dana bansos tersebut terdiri dari jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan keuangan khusus, dana suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan berupa alat kesehatan yang diberikan pada rumah sakit rujukan, hingga bantuan sembako untuk dapur umum serta bagi warga terdampak Covid-19 di kawasan Malang Raya.

Bantuan tersebut merupakan intervensi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jatim pada warga terdampak Covid-19 di Malang Raya yang hari ini, Minggu (17/5) memulai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 30 Mei 2020 mendatang.

“Ada delapan jaring pengaman sosial yang diberikan bagi warga masyarakat terdampak covid-19. Pertama ada program PKH, ada BPNT, perluasan BPNT, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kartu Pra Kerja, enam itu dari pemerintah pusat. Lalu yang ke tujuh dan delapan ada bantuan Pemprov Jatim. Jika ada yang belum tersisir diharapkan menggunakan refocussing APBD kabupaten/kota,” kata Khofifah dalam konferensi pers jelang penerapan PSBB Malang Raya di Bakorwil III Malang, Minggu (17/5)

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Untuk program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jatim berbentuk jaring pengaman sosial dari dana bantuan keuangan khusus diberikan dalam bentuk bantuan Rp 200.000 per bulan per KPM yang akan diberikan selama tiga bulan.

Total anggaran senilai Rp 42 miliar dikucurkan Pemprov Jatim untuk warga terdampak Covid-19 yang akan menerima bantuan keuangan khusus ini untuk warga di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Yang terinci sebesar Rp 3 miliar untuk warga terdampak covid-19 Kota Batu, kemudian sebesar Rp 9 miliar untuk Kota Malang, dan juga sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Malang.“Kota Batu mendapat support bantuan jaring pengaman sosial Rp 3 miliar untuk 5.000 KPM, Kota Malang sebesar Rp 9 miliar yang kita salurkan untuk 15.000 KPM, Kabupaten Malang mendapat support Rp 30 miliar untuk 50.000 KPM,” tutur Gubernur Khofifah.(Setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,049