Proyek “Kelelawar” Diduga Gelapkan Anggaran

Proyek Klelawar
Pengaspalan jalan di Pamekasan/ nusantaranews.co via timesindonesia

NUSANTARANEWS.COM – Proyek “Kelelawar” Diduga Gelapkan Anggaran. Sejumlah proyek yang dikerjakan di malam hari rupanya dinilai kurang maksimal, baik dari segi kualitas material maupun kualitas pekerjaan. Salah satu contoh Proyek Hotmik di sepanjang jalan Stadion, tepatnya di depan Mapolres Pamekasan. Bahkan dalam melaksanakan pengerjaan gorong-gorong tanpa ada papan nama proyek. Sehingga hal itu dinilai ada unsur menyembunyikan anggaran.

Luthfiadi salah satu aktivis Gerakan mahasiswa mempertanyakan alasan logisnya para Kontraktor dan Rekanan mengerjakan proyek dimalam hari itu. Apa karena takut panas atau lantaran takut ketahuan material dan kinerja yang dilakukannya.

“Kami nilai pekerjaan proyek yang dilakukan di malam hari tidak akan maksimal. Sudah banyak contohnya yang tidak lama umurnya/cepat rusak,” tegasnya.

“Dan saya juga ingin tau seberapa besar dan seberapa maksimal pengawasan terhadap proyek yang dilakukan dimalam hari. Ini perlu pengkajian ulang oleh pihak terkait agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan terhadap pengawas proyek tersebut. Karena kebanyakan proyek kelelawar ini tidak panjang umurnya dan hanya membuang anggaran besar secara cuma-cuma,” imbuhnya.

Belum lagi, lanjut pemuda asal Bulumbungan itu, tidak memasang papan nama proyek itu sangat bertentangan dengan UU KIP No 14 tahun 2008. Padahal dalam Perpres No 54 Tahun 2010 dan Perpres no 70 Tahun 2012 sudah diatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek.

“Kalau proyek ini dikerjakan di malam hari dan tidak ada papan nama, apa bedanya dengan proyek kalelawar. Siapa yang mau ngawasi kalau dikerjakan pada saat jam tidur. Jadi perlu diperhatikan oleh semua pihak yang berwenang untuk segera menyikapi persoalan proyek ini. Jangan salahkan kalau masyarakat menilai ada unsur kesengajaan untuk menyembunyikan anggaran yang seharusnya ada keterbukaan kepada publik,” terang Luthfi kepada nusantaraNews.com.

Hingga berita diturunkan, masih belum dikonfirmasi ke pihak terkait, baik DPRD maupun Dinas terkait. (Kla)

Exit mobile version