HukumLintas Nusa

Proyek Anak Usia Dini ‘Dimainkan’, CBA: Ada Potensi Kerugian Negara Rp3,5 Miliar

Hasil Temuan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi/Ilustrasi nusantaranews
Hasil Temuan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi/Ilustrasi nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Centre for Budget Analysis (CBA) menduga bahwa proyek untuk anak-anak usia dini “dimainkan” di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Hal tersebut menurut CBA berpotensi merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT melakukan lelang penyediaan alat peraga pendidikan untuk anak usia dini kawasan perdesaan dengan 4 item pengadaan atau 4 paket dengan total pagu anggaran sebesar Rp50 miliar.

“Tetapi dalam proses lelang ini publik harus meneteskan air mata di hari kemerdekaan ini, dan hal ini sudah keterlaluan sekali, masa progran untuk anak-anak usia dini ini diduga ada penyimpangannya dalam lelangnya,” ungkap Uchok seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews.co, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Dari keempat paket dengan anggaran pagu paket sebesar Rp50 miliar dan berpotensi merugikan keuangan sebesar Rp3.573.213.000 ini dimana paket pertama dimenangkan oleh PT Mara Cipta Utama dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar, untuk paket kedua dimenangkan oleh PT Indoglobal Cipta Teknologi dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar, sedangkan paket ketiga dimenangkan oleh PT Karya Akbar Karunia berpotensi merugikan negara sebesar Rp679,6 juta, dan paket empat dimenangkan PT Ryantama Citrakarya Abadi berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp708,3 juta.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Tandatangani MoU Dengan BP POM Tarakan

Dari gambaran di atas, Uchok mengatakan, pihaknya meminta kepada aparat hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan untuk membuka penyidikan atas proyek penyediaan alat peraga pendidikan untuk anak usia dini di kawasan pedesaan dengan 4 item pengadaan atau 4 paket di Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan KemenPDTT.

“Sekali lagi saya meminta kepada KPK dan Kejaksaan untuk segera memanggil semua panitia lelang, dan juga Dirjen Pembangunan kawasan Perdesaan dalam kasus lelang ini. Masa alat peraga pendidikan untuk anak-anak usia dini saja dimainkan dengan ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar dan yang paling aneh, misalnya lelang dengan paket satu, yang dimenangkan oleh PT Mara Cipta Utama, isinya bukan untuk belanja alat peraga pendidikan tetapi untuk beli buku seperti mengenal angka, apakah ini bukan sebuah cara untuk mengelabui perusahaan lain?,” ujar Uchok. (Deni)

Related Posts

1 of 7