Berita UtamaEkonomiPolitikTerbaru

Proteksionisme, Nasionalisme dan Gejala Globalisasi Gelombang III

NUSANTARANEWS.CO – Derasnya arus globalisasi pasar bebas dan perkembangan teknologi telah menyeret negara-bangsa terjebak dalam situasi borderless. Sebuah situasi yang mampu menerabas dinding-dinding pembatas keintiman suatu negara-bangsa. Pada puncaknya jalan proteksionsime menjadi alternatif kebijakan yang tempuh guna melindungi negara-bangsa dari ancaman negara bangsa lain.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa lainnya seperti Inggris, Perancis, Jerman dan Rusia tengah gencar menerapkan kebijakan proteksionisme. Contoh paling nyata adalah Inggris yang menyatakan diri Brexit dari Uni Eropa.

Artinya apa? Liberalisasi pasar bebas akibat situasi borderless memicu negara-negara adidaya gelisah dan mempertanyakan kembali kedaulatannya atas apa yang dimiliki sebagai negara-bangsa. Presiden AS, Donald Trump misalnya, dengan kebijakan proteksionismenya, ia selalu menyuarakan dan mengulang-ulang kata ‘Iam American’. Dengan kata lain, nasionalisme menyeruak seiring kegelisahan negara-bangsa dalam menghadapi situasi tanpa batas tersebut.

Kebijakan proteksionisme seakan menjelma menjadi suatu semangat untuk melindungi negara (bangsa) dari campur tangan negara (bangsa) lain. Mungkin ini kiranya yang disebut sebagai renasionalisme di era berakhirnya globalisasi gelombang kedua.  Jika demikian, maka proteksionisme tampaknya mematahkan teori para ahli seperti Daniel Bell di akhir 1960-an yang menyebut tentang akhir nasionalisme (the end of ideology) atau Francis Fukuyama yang menyebut kelak akhir sejarah hanya akan menyisakan demokrasi (the end of history).

Baca Juga:  Malam Penentuan

Menurut mantan Penasihat Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Hankam (1983), Sayidiman Suryohadiprojo bahwa yang dimaksudkan dengan nasionalisme adalah sikap, pikiran dan perasaan anggota satu bangsa yang menyatakan keterikatan. Memiliki hubungan emosional dengan bangsa dan negaranya. Disertai harapan serta usaha agar bangsa dan negaranya mempunyai tempat terhormat dan menonjol diantara negara dan bangsa lainnya.

Dengan kata lain, kata Sayidiman, harga diri orang-orang itu sangat dipengaruhi oleh keadaan negara dan bangsanya yang menimbulkan kebanggaan. Karenanya, nasionalisme merupakan satu kenyataan bahwa cinta tanah air masih tetap kuat di seluruh umat manusia.

Dengan terjadinya globalisasi banyak orang berpikir, bahwa nasionalisme akan lenyap dari kehidupan manusia. Namun kenyataannya tidak demikian, sebaliknya era borderless bahkan mampu membangkitkan semangat nasionalisme yang dibungkus dengan kebijakan proteksionisme.

Anggapan terhadap matinya spirit nasionalisme (nations without frontiers) pada akhir abad ke-20 yang diprediksi oleh para ahli seperti Daniel Bell tampaknya tak relevan. Sebaliknya, saat memasuki era globalisais gelombang ketiga, konsep negara-bangsa justru menjadi hal yang sangat prinsipil. Cina misalnya, dengan program One Belt One Road mengindikasikan bahwa konsep negara-bangsa menjadi tumpuan mengapa gerakan itu dimassifkan. Lebih tepatnya, harga diri sebuah bangsa sesungguhnya berdiri di atas segala-galanya.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Penulis: M. Romandhon

Related Posts

1 of 462