Hukum

Prof Jimly Tegaskan Ibu Sandiaga Uno Tidak Malanggar Undang Undang

Sandiaga Uno Saat Mencium Tangan Sang Ibu (Foto: Dwi Rizki/Warta Kota)
Sandiaga Uno Saat Mencium Tangan Sang Ibu (Foto: Dwi Rizki/Warta Kota)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie atau yang akrab disapa Prof Jimly ikut mengomentari sikap TKN yang keberatan terhadap Sandiaga Uno yang melibatkan ibunya yakni Mien Uno di politik dengan membela putranya.

Dalam hal ini Prof Jimly meluruskan, bahwa dalam kasus ini, yang dimaskud bukan ‘Sandiaga Uno melibatkan ibunya’, melainkan ‘ibunya ikut terlibat’ di politik. Menurut Prof Jimly hal itu tidak ada masalah dan tidak melanggar undang undang.

“Ndak, itu ndak ada masalah. Gak ada masalah,” kata Prof Jimly, beberapa waktu lalu Rabu (13/2) di kawasan Kebayoran Baru.

Baca Juga: TKN Larang Sandiaga Bawa Nama Ibu, Fadli Zon: Yang Nggak Boleh Itu Bawa Anak-anak di Bawah Umur

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, “Bukan melibatkan, tapi orang tuanya gak usah terlibat. Jadi bahasanya di balik, orang tuanya gak usah terlibat. Lebih baik itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Menurut Prof Jimly larangan TKN yang tak membolehkan Ibu Mien Uno membela anaknya dinilai tak mendasar. Sebab, secara konstitusi, ibunya Sandiaga juga memiliki hak untuk terlibat dalam politik.

“Ya, kan semuanya punya hak. Tapi resikonya jadi omongan orang,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan saat ini apapun yang dilakukan orang yang berseberangan dengan kita pasti tidak akan luput dari yang namanya bully. Termasuk dukungan Ibu Mien Uno kepada putranya. Padahal itu sah sah saja.

Menurutnya Jimly, dalam situasi politik sekarang ini, apapun yang dilakukan oleh Sandiaga Uno pasti akan dicacat. Karena orang lain melihatnya menggunakan sudut pandang yang berbeda.

“Kata Margaret Thatcher dalam politik itu, orang kalau bisa berlari di atas air, pasti akan menilai oh dia tidak bisa berenang. Jadi, pasti ada sudut pandang yang berbeda,” ujarnya.

Padahal, lanjut dia, orang kalau sudah bisa lari di atas air, pasti bisa berenang. Sebaliknya yang bisa berenang belum tentu bisa berlari di atas air. Tapi kalau dalam politik, orang akan melihatnya tidak begitu. Karena ia tidak bisa berenang, makanya ia berlari di atas.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Sehingga, lanjut dia, muncul sebuah konklusi yang keliru, kalau begitu jangan dipilih karena ia tidak bisa berenang. “Jadi semua hal tergantung sudut pandang,” tegasnya.

Sementara itu menurut Ketua Umum Partai Gerindra menanggapi keberatan TKN agar Ibu Mien Uno tak terlibat politik menegaskan sebaliknya, yang tidak boleh terlibat adalah anak anak di bawah umur.

Menurut, Fadli, emak emak atau ibu ibu secara konstitusional memiliki hak pilih. Dan mereka memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia yang sah.

“Ya kalau ibu ibu emak emak itukan memiliki hak pilih, hak politik. Yang gak boleh itu anak anak. Yang masih belum berumur,” kata Fadli Zon di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).

Sebelumnya, Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily memperingatkan kepada Sandiaga untuk tidak membawa bawa ibu ke ranah politik. Teguran TKN ini menyusul ibunda cawapres Sandiaga Uno, yakni Mien Uno angkat suara perihal putranya yang dituding melakukan ‘Sandiwara Uno’.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Diberitakan Mien Uno meminta pihak pihak yang menuding putranya yang menyebut ‘Sandiwara Uno’ agar meminta maaf kepadanya.

Hal itu kemudian mendapat reaksi dari Jubir TKN. Menurut Ace Hasan dalam kasus ini, Sandiaga diminta tak melibatkan orang tua.

“Saran saya untuk urusan politik, para politisi sebaiknya jangan dikit dikit libatkan ibu atau orang tua untuk melindungi kita,” kata Ace Hasan.

“Kasihan beliau. Harusnya cukup dengan restu dan doa,” sambungnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,059