Produk Minuman Kemasan Asal Polandia Digugat Yoko Ono, Mengapa?

Janda musisi John Lennon, Yoko Ono. (Foto: Joel Ryan/Invision/AP)

Janda musisi John Lennon, Yoko Ono. (Foto: Joel Ryan/Invision/AP)

NUSANTARANEWS.CO – Yoko Ono bukanlah nama yang asing kita dengar. Ya ia dikenal sebagai musisi dan aktris asal Jepang yang juga merupakan istri dari John Lenon musisi legendaris asal Inggris.

Dilansir dari Reuters, Yoko Ono dikabarkan tengah terusik dengan sebuah produk minuman asal Polandia yang dinamakan “John Lemon”. Sontak penamaan produk yang serupa dengan nama almarhum suaminya John Lennon dan merek dagang miliknya tersebut membuat dirinya tidak dapat menerima hal tersebut.

Sebelumnya Ono mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap merek dagang yang menurtutnya melanggar nama almarhum suaminya. Namun, seolah tidak mau memperpanjang permasalahan pihak perusahaan minuman tersebut dikabarkan telah setuju untuk mengganti nama produk mereka.

Saat mengetahui adanya merek dagang tersebut, Ono melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat peringatan kepada distributor produk minuman tersebut. Pihak Ono ingin menjelaskan bahwa setiap produk yang didistribusikan mereka dengan nama ‘John Lemon’ melanggar merek dagang.

Pihak pengacara perusahaan minuman tersebut sempat memberikan pernyataan yang membantah tuduhan bahwa merek dagang mereka melanggar nama musisi legendaris tersebut. Namun pihak Ono memiliki sebuah butkti unggahan facebook oleh John Lemon Ireland yang menampilkan gambar penyenyi ikonik tersebut.

Materi pemasaran lainnya termasuk logo merek di samping kata-kata, “Let it Be” dan sepasang kacamata dengan lensa bundar sangat erat dengan ciri khas Lennon.

Pihak John Lemon sendiri berkelit bahwa merek dagang mereka terdaftar semenjak tahun 2014, sementara Merek John Lennon baru terdaftar pada 2016 yang artinya merek mereke terdaftar dua tahun lebih awal.

Hal ini menjadi salah satu contoh kasus yang berkaitan dengan hak merek yang hingga saat ini meskipun regulasinya telah diatur hampir di seluruh dunia akan tetapi masih sering terjadi pelanggaran.

(Penulis: Riskiana)

Exit mobile version