Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Prihatin, Bantuan Yang Digelontor Ke Daerah Tak Sesuai Keinginan Masyarakat

Prihatin, Bantuan Yang Digelontor Ke Daerah Tak Sesuai Keinginan Masyarakat
Prihatin, bantuan yang digelontor ke daerah tak sesuai keinginan masyarakat.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Bantuan pemerintah yang digelontorkan ke sejumlah daerah, ternyata banyak dijumpai tak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Temuan tersebut terlihat dari reses yang digelar anggota DPRD Jawa Timur Ahmad Hadinuddin di balaidesa Kaligondo kecamatan Genteng Banyuwangi.

Anggota DPRD Jawa Timur Ahmad Hadinuddin mengatakan program pemerintah yang ada di desa hanya memiliki kewenangan merevisi data yang bisa menerima atau tidak.

“Merevisi data yang ekonominya sudah mampu tidak mendapat bantuan lagi begitu sebaliknya,” ungkap politisi Gerindra ini ditemui di sela-sela lokasi reses, Minggu (16/10).

Mantan ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur ini mengatakan yang menjadi persoalan adalah jalur birokrasi yang terlalu panjang dan harus masuk terlebih dahulu masuk ke tingkat Pemkab.

“Proses itulah yang menjadi problem di tingkat masyarakat dimana ketika sudah merasa terdata dan dapat bantuan tapi kenyataannya tidak mendapat bantuan. Inilah yang menjadi problem yang banyak dikeluhkan masyarakat di desa,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Data pemerintah pusat, sambung Ahmad Hadinuddin, banyak dijumpai berbeda dengan yang disampaikan oleh Pemdes setempat. “Tentunya yang menanggung resiko tersebut dan mendapat protes dari masyarakat adalah pemdes setempat,” jelasnya.

Sebetulnya, lanjut Ahmad Hadinuddin, dalam proses input data perlu ada transparansi dalam pengolahan data. “Misalnya ada tembusan ketika ada rentang waktu dari Pemkab setempat ke pemerintah pusat. Tentunya dari pusat melakukan konfirmasi untuk mencocokkan data sudah sesuai apa belum,” ujarnya,

Temuan di lapangan juga diketahui, kata Ahmad Hadinuddin, aparat desa tidak mempunyai kemandirian dalam mengelola anggaran desa. “Harus disesuaikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sifatnya mengikat sekali dan jika ada penggunaan menyimpang tentunya akan diproses. Kasihan ini bagi ditingkat desa,” jelasnya.

Temuan lainnya, kata Ahmad Hadinuddin, dijumpai perhitungan antara luas desa jumlah penduduk dengan dana yang diterima dengan dana yang diterima berbeda jauh sekali.” Kebutuhan masyarakat dengan kondisi keuangan pemerintah diatasnya tidak cocok sehingga pemerintah daerah tidak bisa merealisasikan apa yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya. (setya)

Related Posts

1 of 53