Politik
Presidential Threshold Dinilai Bisa Mengancam Jokowi
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan presidential threshold 20 persen bermasalah secara konstitusional.
“Selain bermasalah secara kontitusional, secara politik ketentuan ambang batas pencalonan presiden juga akan menimbulkan banyak potensi,” kata Titi saat dimintai pendapatnya terkait presidential threshold, Jakarta, jumat (21/7/2017).
Titi menjelaskan, potensi pertama, Presiden Jokowi akan dianggap membatasi kesempatan partai atau warga negara lain bisa maju menjadi pasangan calon presiden dengan membuat ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah pemilu nasional.
“Kedua, ketentuan ambang batas pencalonan presiden ini juga berpotensi akan menyulitkan Presiden Jokowi sendiri jika nanti mencalonkan diri kembali menjadi presiden periode 2019-2024,” kata dia.
Selain itu, kata Titi, Presiden Jokowi juga harus berusaha untuk mengumpulkan dukungan politik sebesar 20 persen kursi atau 25 persensuara sah nasional.
“Tidak ada yang bisa menjamin, bahwa Presiden Jokowi akan dengan mudah mengumpulkan syarat dukungan pencalonan presiden senilai 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah pemilu nasional,” jelas Titi.
Ia menambahkan, perdebatan dalam pembahasan UU Pemilu secara jelas memperlihatkan kepada publik bahwa hal itu hanyalah semata untuk kepentingan jangka pendek para pembentuk UU, khususnya partai politik peserta pemilu di DPR.
Dikatakannya, tidak ada perdebatan tajam nan serius untuk membangun sebuah sistem elektoral yang jauh lebih kuat, berkeadilan, dan demokratis berdasarkan pengalaman pemilu dan proses elektoral sebelumnya.
Salah satunya, tambah dia, naiknya jumlah minimal sumbangan dana kampanye kepada peserta pemilu, tidak diiringi dengan pengaturan akuntabilitas, transparansi, pemgawasan, penegakan hukum, dan sanksi kepada peserta pemilu yang melanggar.
Editor: Eriec Dieda
You may like
Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Bentuk Pembatasan Terhadap HAM Warga Negara
Elite Politik Diminta Berhenti Maknai Rekonsiliasi Dengan Bagi Bagi Kursi
Soal Pemidanaan Pengajak Golput, Perludem Sebut Harusnya Direspon dengan Pendekatan Edukatif
Bawaslu Bogor Ancam Anies, Kader Gerindra Gerah Pengawas Pemilu Pertontonkan Ketidakadilan
KPU Diminta Terbuka Soal Rencana Kotak Suara Dari Kardus
Kasus Bagi-bagi Kupon Umroh Artis Temehek-mehek Dilimpahkan Bawaslu ke Tingkat Penyidikan
Terbaru
Laura Pastikan Forkopimda Adalah Pihak Pertama Divaksin Covid-19
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Laura pastikan Forkopimda adalah pihak pertama divaksin Covid-19. Sebanyak 1173 dosis vaksin Sinovac akhirnya akan segera masuk...
Gaya Hidup Minimalis, Menjadi Tren Hidup Masa Kini
NUSANTARANEWS.CO – Gaya hidup minimalis, menjadi tren hidup masa kini. Pernahkah anda mendengar istilah gaya hidup minimalis? Ya, istilah yang juga...
Kemendagri Dukung Penuh BKKBN untuk Pendataan Keluarga dan Penanganan Stunting
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kemendagri dukung penuh BKKBN untuk pendataan keluarga dan penanganan stunting. Isu stunting menjadi perhatian serius pemerintah nasional....
Marthin Billa Minta UU Pelayanan Kesehatan Ditinjau Ulang
NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Marthin Billa minta UU pelayanan kesehatan ditinjau ulang. Sebagai vasilitas pelayanan publik terdepan, Pusat Kesehatan Masyarakat...
Pencuri Kotak Amal Masjid Pamekasan Masih di Bawah Umur dan Juga Positif Narkoba
NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Pencuri kotak amal masjid Pamekasan masih di bawah umur dan juga positif narkoba. Pelaku pencurian kotak amal...
Terpopuler
- Gaya Hidup6 days ago
37% Warga Jerman Melakukan Hubungan Seks dengan Orang yang Tak Dikenal
- Gaya Hidup1 hour ago
Gaya Hidup Minimalis, Menjadi Tren Hidup Masa Kini
- Resensi6 days ago
Kera Ternyata Telah Menggunakan Peralatan Seperti Manusia Sejak 700 Tahun Silam
- Mancanegara6 days ago
Rusia Bangun Dua Kapal Selam Nuklir Baru Kelas Borei