Politik

Presidential Threshold 20% Skenario Pilpres 2019 Calon Tunggal, Demokrat Menolak Tegas

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tiga isu terhangat yang terus menyulut perdebatan adalah Hak Angket KPK, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan Presidential Threshold 20 persen. Masih banyak lagi kasus lainnya yang juga tak luput dari buah bibir publik, termasuk soal utang luar negeri pemerintah.

Khusus soal presidential threshold, keinginan parpol penguasa dan pemerintah yang tetap bersikukuh mempertahankan usulan 20 persen menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan, politisi dan partai. Sikap ngotot pemerintah ini diduga hendak menyingkirkan parpol lain pada Pilpres 2019 mendatang.

Baca: DPR: Presidential Threshold 20 Persen Bukan Domain Pemerintah

Sebab, sekarang ini Presiden Jokowi dan parpol pendukungnya yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PKB dan PPP berada di atas angin apabila presidential threshold 20 persen lolos di DPR. Jika DPR memutuskan voting, hampir pasti keinginan Jokowi tersebut tercapai. Pasalnya di DPR, koalisi PDIP (109), Golkar (91), NasDem (35), Hanura (16), PKB (47) dan PPP (39) memiliki sebanyak 337 orang dari total 560 anggota DPR. Dan untuk memenangkan voting hanya butuh 281 suara!

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

Parahnya lagi, kalau presidential threshold 20 persen lolos di DPR, terbuka lebar peluang Jokowi maju menjadi calon tunggal pada Pilpres 2019 karena parpol lain macam Gerindra, PKS dan PAN harus bekerja keras untuk merajut koalisi, itu pun kalau mau. Kalau tidak? Bagaimana dengan parpol lain, Demokrat misalnya?

Baca juga: Perang Kepentingan Parpol Picu RUU Pemilu ‘Mandek’

Menyikapi kemungkinan Jokowi jadi calon tunggal pada Pilpres 2019 mendatang, Partai Demokrat dengan tegas menolak presidential threshold 20 persen.

“Ya, makanya PD menolak tegas presidential threshold tersebut, apalagi kalau ada kecenderungan jadi calon tunggal,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo lewat pesan singkatnya kepada nusantaranews, Kamis (13/7/2017).

Selain itu, sejak awal PD memang telah mencium gelagat tak baik soal presidential threshold 20 persen. Keinginan parpol penguasa dan pemerintahan Jokowi ini dianggap sebagai jalan untuk mengkerdilkan dan menyingkirkan parpol-parpol lainnya dari panggung Pemilu, terkhusus menyambut Pilpres 2019 mendatang.

Baca Juga:  Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Siap Jaga Amanah Rakyat

Simak: Pilpres Masih 2019, PKPI Sudah Deklarasi Dukung Jokowi

Pewarta: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 63