Politik

Presidential Threshold 20 Persen Kepentingan Partai Pendukung Jokowi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, bahwa berlakunya ambang batas pemilihan presiden (Presidential Threshold) 20-25 persen dalam UU Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan kepentingan partai politik pendukung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019 mendatang.

“Presidential Treshold 20 persen sebenarnya bukan kepentingan Jokowi tapi kepentingan partai pendukung Jokowi. Kalau itu yang diputuskan DPR malam ini dan UU Pemilu disahkan, yang punya kepentingan siapa? Jokowi atau partai-partai itu?” ujar Yusril dalam pesan tertulisnya, Jumat (21/7/2017).

“Partai-partai itu tidak punya kepentingan apapun dengan Jokowi, tapi nanti Jokowilah yang berkepentingan dengan mereka agar dapat dukungan presidential treshold 20 persen. Jokowi harus deal dengan harga tinggi dengan partai itu,” tambahnya.

Seandainya Jokowi mendapat 17 persen dukungan maka dia harus deal dengan partai kecil yang punya suara 3 persen kursi di DPR. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini khawatir, Jokowi justru tidak paham dengan permainan partai-partai pendukung yang bisa menjebaknya dalam deal-deal tertentu.

Baca Juga:  Mulai Emil Hingga Bayu, Inilah Cawagub Potensial Khofifah Versi ARCI

“Deal itu bisa macam-macam, mungkin saja materi, mungkin pula bagi-bagi jabatan mulai dari menteri, dubes, komisi-Komisi negara sampai direksi dan komisaris BUMN. Makin banyak deal makin banyak pula orang-orang tidak kompeten mengisi jabatan publik yang akhirnya potensial menjerumuskan bangsa dan negara ini,” ungkap Yusril.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 23