HukumPolitik

Presiden Tak Akan Intervensi Kasus Ahok, Politisi PKB: Presiden Memang Harusnya Seperti Itu

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan tidak akan mengintervensi dan melindungi Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Yah memang statement Presiden harus seperti itu. Presiden tidak boleh mengintervensi soal hukum. Tapi kami yang di dpr juga akan melaksanakan fungsi pengawasan kami,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/11).

Fungsi pengawasan tersebut dilakukan, menurut Pria yang akrab disapa Cak Jazil itu dikarenakan persoalan yang sedang diselidiki merupakan hal yang sangat sensitif.

“Karena ini masalahnya menyinggung, masalahnya ada bagian kelompok besar yang merasakan kejadian ini membuat tersinggung dan itu sudah dibuktikan dengan demo yang begitu besar,” ujarnya.

Cak Jazil juga mengatakan, apapun hasil dari penyelidikan nantinya, maka semua pihak harus bisa menghargai dan menghormatinya. Namun, lanjutnya, kalaupun ada unjuk rasa susulan terhadap hasil tersebut, maka semua pihak juga harus menghargainya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

“Sekarang demo itu di negara diperbohehkan selama sesuai aturan. Nanti kalau hasil dari gelar perkara tidak cukup bukti misalkan, yah itu yang harus dihargai, kemudian ada tekanan (demo) lagi kita juga harus hargai, jadi semuanya berjalan sesuai koridor hukum, tidak boleh tidak,” katanya.

Di samping itu, Cak Jazil mengharapkan, kepada semua pihak agar berpikir secara suudzon. “Jangan lagi ada yang men-judge atau curiga sana sini dan ada indikasi misalnya polisi tidak bertindak objektif,” ujar Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 13