Mancanegara

Presiden Putin Menandatangani Undang-Undang Kontra Sanksi Terhadap AS dan Sekutunya

Presiden Vladimir Putin
Presiden Putin menandatangani undang-undang kontra sanksi terhadap Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. 

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang kontra sanksi terhadap Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Rancangan Undang-Undang itu telah disetujui oleh Parlemen Rusia pada bulan Mei lalu.

Dengan UU tersebut memungkinkan pemerintah Rusia atas permintaan Dewan Keamanan, untuk menerapkan berbagai jenis tindakan pembalasan terhadap negara-negara yang bersangkutan, serta organisasi yang langsung atau tidak langsung berada dalam yurisdiksi mereka.

UU menetapkan bahwa langkah-langkah tersebut dapat dihapuskan secara timbal balik, jika negara-negara yang ditargetkan menghapus sanksi mereka sendiri terhadap Rusia.

UU itu sendiri mulai berlaku sejak diterbitkan. Tujuan dari diterbitkan UU kontra sanksi ini adalah untuk mempertahankan kedaulatan Rusia dari tindakan Washington dan negara-negara sekutunya yang telah menjatuhkan sanksi politik dan ekonomi terhadap Moskow.

Terkait dengan itu, Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mengatakan bahwa Moskow memiliki hak untuk membalas sanksi anti-Rusia AS yang baru dan serta meninjau kembali kesepakatan perdagangan.

Kedutaan Rusia di Amerika Serikat mengatakan bahwa paket sanksi baru ini merupakan pukulan besar bagi hubungan bilateral kedua negara.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

Seperti diketahui pada 6 April, Washington menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia yang digambarkan sebagai penyebab destabilisasi global dan ikut campur dalam pemilu AS 2016.  Kali ini daftar sanksi baru Wahington meliputi puluhan kroni Presiden Vladimir Putin. Termasuk tujuh orang terkaya Rusia dan 17 pejabat tinggi pemerintah Moskow.

Orang-orang super kaya Rusia menjadi target sanksi Washington karena dianggap berkontribusi penuh dalam memperkuat pemerintahan Putin yang dianggap AS semakin otoriter.

Washington menyatakan juga menyatakan bahwa aset-aset oligarki Rusia akan dibekukan. Sementara entitas dan individu AS dilarang melakukan bisnis dengan mereka yang masuk dalam daftar orang-orang yang dijatuhi sanksi.

Orang-orang Rusia yang dijatuhi sanksi baru AS salah satunya adalah Oleg V Deripaska, seorang oligarki memiliki hubungan dekat dengan mantan manajer kampanye Trump, Paul Manafort.

Tokoh lain yang dikenai sanksi adalah Suleiman Kerimov, seorang pemodal yang dekat dengan Putin. Kemudian Vladimir Bogdanov, seorang eksekutif top Surgutneftegaz, sebuah perusahaan minyak Rusia; Igor Rotenberg, eksekutif minyak Rusia lainnya; Kirill Shamalov, seorang eksekutif energi yang menikahi putri Putin, Katerina Tikhonova; Andrei Skoch, seorang wakil Duma Negara Federasi Rusia; dan Viktor Vekselberg, ketua Renova Group, sebuah perusahaan investasi Rusia. (as)

Related Posts

1 of 3,053