Hukum

Presiden Perintahkan Segera Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual

NUSANTARANEW.CO – Presiden Joko Widodo memerintahkan segera mengejar dan menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak serta menuntutnya dengan hukuman berat. Menurut presiden, kejahatan seksual terhadap anak termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

“Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya,” ujar Jokowi di Kantor Istana Negara, Rabu (11/5/2016).

Perintah Jokowi tersebut Jaksa Agung dan Kapolri untuk menangani kasus-kasus kejahatan luar biasa itu dengan tangkas, cepat dan tegas sesuai aturan yang berlaku sehingga anak-anak terjamin rasa keamanannya.

“Penanganan di setiap Kementerian/Lembaga juga harus dengan cara-cara yang luar biasa dan juga sikap dan tindakan kita pun juga harus ekstra luar biasa. Pastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan perlindungan berikan layanan pengaduan yang gampang diakses dengan mudah,” jelas Presiden.

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan agar dilakukan aksi pencegahan secara gencar, intensif dan masif, dan seluruh kementerian bergerak cepat secara terpadu.

“Libatkan keluarga, libatkan sekolah, libatkan komunitas, libatkan media dalam aksi-aksi pencegahan ini,” katanya.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Presiden menggelar rapat terbatas di Istana Negara guna membahas tentang pencegahan kasus kekerasan terhadap anak. Turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Desa Marwan Jafar, Menpora Imam Nahrawi, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, Seskab Pramono Anung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menristekdikti M. Nasir, Mendikbud Anies Baswedan, Menkes Nila Moeloek, Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki. (eriec)

Related Posts

1 of 2