Presiden Jokowi, Yakin Kupon Pangan Bisa Berhasil?

Presiden Joko Widodo. Foto IST

Presiden Joko Widodo. Foto IST

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 15,5 juta masyarakat Indonesia mendapatkan kupon pangan. Ya, skema baru dalam format Kupon Pangan ini akan mengganti program pangan beras miskin (Raskin) yang telah berjalan selama 18 tahun. Skema baru ini pun akan berjalan pada awal tahun 2017 mendatang.

Nantinya, Rumah Tangga Sasaran-Penerima Manfaat (RTS-PM) tidak lagi menerima bantuan beras bersubsidi secara langsung, tapi mereka menerima kupon yang dapat dibelanjakan beras, telur dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, atau toko kelontong.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pun meyakini kupon pangan mampu meminimalisasi tindak rancu distribusi dan kualitas bahan pokok yang dinilai kurang baik pada keluarga sejahtera (rastra). Selain itu, kupon pangan juga mampu menjaga stabilitas harga dan memotong rantai pasok pangan.

Dalam konteks ini, kualitas menjadi hal yang paling sering mendapatkan kritikan publik dan RTS-PM. Banyak kasus-kasus kualitas Raskin yang muncul di lapangan. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terang-terangan mengkritik kebijakan pemerintah yang mengadakan program raskin. Pria yang kerap disapa Ahok itu mengatakan, Raskin dijual Rp 1.600 per kilogram, tapi mutunya jelek.

Tidak hanya itu, tim Kunjungan Kerja Komisi IV menemukan adanya raskin berkualitas jelek di Gudang Bulog Bandung, Jawa Barat. Beras itu adalah beras yang akan didistribusikan oleh Bulog Subdivre Bandung ke masyarakat. Atas temuan raskin berkualitas jelek ini, Ketua Tim saat itu Edhy Prabowo meminta agar Bulog lebih cermat menyerap beras agar bisa memberikan beras berkualitas bagi rakyat.

Demikian juga dari konteks ketepatan. BPK-RI maupun KPK pernah menyatakan bahwa program pangan Raskin tidak tepat sasaran dan tidak efektif. Bahkan dari sisi ketepatan harga tidak sedikit RTS-PM yang mengeluhkannya, karena RTSPM yang seharusnya membeli/menebus dengan HTR Rp 1.600/kg sebagaimana yang telah di tetapkan pemerintah, tak jarang mereka harus membayar dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Tidak hanya permasalahan itu, terdapat juga penyelewengan dari program raskin tersebut. Terakhir Kades Guluk-Guluk, Ikbal ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep atas kasus dugaan tindak pidana penyimpangan bantuan Raskin tahun 2010-2014 pada Kamis (15/9).

Dengan kata lain, agar pelaksanaan program kupon pangan pengganti program pangan Raskin ini nantinya tepat sasaran, maka haruslah tersedia data penerima program yang akurat. Data yang representatif mencerminkan kondisi riil di masyarakat dan selalu dievaluasi dan diperbarui secara periodik. (Yudi)

 

Exit mobile version