Ekonomi

Presiden Jokowi Mendukung Kebijakan Impor Garam Industri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Di tengah maraknya aksi penolakan impor garam industri, Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait keputusan tersebut. Impor garam industri ini digarap Kementerian Perindustrian dan tak lagi membutuhakn rekomandasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perubahan mekanisme impor garam industri telah diterbitkan.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Presiden menjelaskan bahwa impor dilakukan karena industri di tanah air membutuhakn garam dengan kualitas berbeda dari garam yang dihasilkan petani garam dalam negeri.

“Kita harus realistis ya, bahwa industri kita itu membutuhkan yang namanya garam dengan kualitas yang berbeda yang dihasilkan oleh petani garam, itu berbeda,” ujar presiden usai meresmikan pembukaan Indonesia Industrial Summit Tahun 2018 dan peluncuran Making Indonesia 4.0 di Cendrawasih Hall, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Baca juga: Warga Gapura Sumenep Tolak Tambak Garam

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Pada pertengahan Maret lalu petani garam di Sumenep Jawa Timur menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Sumenep. Mereka mendesak wakil rakyat menolak impor garam yang dilakukan pemerintah karena dinilai merugikan petani. Mereka mengatakan untuk apa pemerintah impor garam sementara empat kabupaten di Madura merupakan penghasil garam terbesar. Terbukti pada tahun 2017, produksi garam di Madura mencapai 436.929.95 MT. Tahun ini, masih ada 60.000 MT garam yang belum tersalurkan.

Jokowi menjelaskan, garam industri yang diimpor pemerintah berbeda dengan garam yang dihasilkan petani. Pasar, segmentasi, dan kualitasnya berbeda pula. Kalau tidak impor garam industri, kata Jokowi, berakibat pada berhentinya industri di tanah air.

Baca juga: Tolak Impor Garam, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Sumemep

“Meskipun penggunaannya mungkin hanya 2 persen tapi juga menjadi kunci, gitu. Kayak mobil kemudian bannya enggak ada, meskipun hanya ban tapi enggak jadi mobil kan,” ungkap Presiden.

Para petani garam di Sumenep, Madura, harga garam impor saat ini tidak bisa dijadikan acuan harga garam dalam negeri atau nasional. Jika memang pemerintah tetap melakukan impor garam, pemerintah diminta ada pembeda harga antara garam impor dan garam rakyat.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Baca juga: Rayuan Pulau Garam

Jika sampai harga garam rakyat di bawah harga garam impor maka akan berdampak buruk terhadap para petani dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil garam lokal.

“Yang saya tahu, saya pantau terus, harga garam yang di Madura, di NTT, di Aceh sekarang ini masih pada posisi harga yang baik,” ucap Jokowi. (red)

Baca juga: Impor Garam Industri 3,7 Ton, Senator Nawardi: Swasembada Hanya Akal-akalan

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 792