Hankam

Presiden Jokowi Kirim Satgas Polri ke Misi Perdamaian PBB di Sudan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 31 Tahun 2017 tentang Kontingan Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan.

Melalui Keppres itu, Pemerintah membentuk Kontingan Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan, yang selanjutnya disebut Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS.

Adapun pendanaan untuk Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bagian Anggaran Polri dan PBB.

Menurut Diktum Keppress Nomor 31 Tahun 2017, disebutkan bahwa Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS melaksanakan tugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan keputusan Pemerintah Republik Indonesia. (red)

Editor: Redaksi/NusantaraNews

Related Posts

1 of 2