EkonomiTerbaru

Preman Kuasai Objek Vital Pertamina, TNI-Polri Harus Bertindak

Ilustrasi
Ilustrasi

NUSANTARANEWS.CO – Salah satu objek vital nasional PT Pertamina (Persero) Tbk diduga sudah berada di bawah kekuasaan, ancaman dan genggaman para preman. Demikian pernyataan Direktur Pusat Kebijakan Publik Indonesia (Puskepi), Sofyano Zakaria. Menurutnya, Pertamina sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) energi di negeri ini memiliki tugas dari Pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan penyaluran migas (minyak dan gas).

“Tetapi sangat disayangkan, saat ini nyaris di bawah kekuasaan dan ancaman serta genggaman preman,” ungkap Sofyano di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Ironisnya, menurut Sofyano, ternyata masyarakat hampir tidak tahu perihal tersebut. Bahkan, para petinggi Pemerintah pun tidak mengetahui bahwa fasilitas dan sarana berupa Depo atau terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina yang berfungsi untuk mendistribusikan BBM dan Elpiji bagi rakyat ternyata di bawah kekuasaan dan ancaman kekuatan preman.

“Pekerja Pertamina pada Depo dan terminal BBM seperti di Bitung Sulawesi Utara (Sulut), Manggis Bali, Balongan Jawa Barat (Jabar), Medan, Merak, termasuk di terminal BBM Teluk Kabung Padang sudah lama resah dengan keberadaan dan dominasi preman setempat,” kata Sofyano.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Parahnya lagi, Sofyano menyebutkan, aksi preman di Bitung telah menimbulkan korban seorang pekerja Pertamina ditusuk senjata tajam oleh preman setempat. Kemudian, di Teluk Kabung, para preman nyaris telah menguasai tempat pengisian BBM Pertamina untuk meminta upeti dari sopir tangki BBM.

Para preman di Teluk Kabung bahkan mengeroyok dan memukuli kepala Terminal BBM. Ketakutan dan keresahan para pekerja Pertamina di Teluk Kabung akhirnya menyebabkan aksi stop operasi pelayanan BBM yang membuat masyarakat sekitar ikut menanggung akibatnya.

“Ini bagai buah si malakama, pekerja Pertamina diam, nyawa mereka terancam, kalau mereka bereaksi masyarakat yang merugi,” ujar Sofyano.

Terkait masalah keamanan dan ketertiban pada objek vital nasional, Sofyano menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 63 Tahun 2004, aset dan atau gedung serta fasilitas BUMN merupakan objek vital nasional, apalagi fasilitas seperti Depo dan terminal BBM adalah objek vital nasional yang harus mendapat jaminan pengamanan dari aparat penegak hukum dan pemelihara keamanan.

Baca Juga:  Militer Israel Kawal Aksi Pemukim Zionis Bakar Pemukiman Paletina di Tepi Barat

“Objek vital nasional, menurut Keppres Nomor 63 Tahun 2004 adalah kawasan, bangunan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara yang bersifat strategis. Dalam Keppres itu juga menetapkan bahwa kepolisian berkewajiban memberi pengamanan terhadap objek vital nasional dan dalam melaksanakan pengamanan pihak kepolisian bisa meminta bantuan TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan Keppres tersebut artinya pengamanan dan keselamatan Depo, terminal BBM dan fasilitas sejenis lainnya milik Pertamina diamanatkan oleh pemerintah untuk menjadi tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian. Bahkan jika perlu, pihak TNI pun seharusnya ikut berperan mengamankan objek vital nasional karena ini terkait hajat hidup orang banyak terkait penyaluran BBM bagi rakyat Indonesia.

“Seharusnya jika pengamanan terhadap objek vital nasional sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada maka tidak perlu terjadi keresahan bagi pekerja Pertamina pada Depo dan terminal BBM seperti di beberapa tempat di atas. Jika aparat keamanan berfungsi dengan benar pasti objek vital nasional Pertamina akan steril dari dominasi para preman,” katanya.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Sofyano menambahkan, keberadaan preman tersebut merupakan ancaman terbesar bagi keselamatan sarana dan fasilitas BBM dan gas yang ada. Aparat mungkin saja lupa bahwa keberadaan preman tersebut bukan hanya ancaman bagi pekerja Pertamina dan mitranya saja, tetapi justru merupakan ancaman terbesar bagi kelangsungan distribusi BBM dan Elpiji bagi rakyat.

“Jika sampai terjadi objek vital nasional dikuasai preman apalagi telah terbukti menimbulkan korban terhadap pekerja Pertamina, artinya aparat kepolisian tidak mampu menjalankan fungsinya secara tepat dalam menjaga objek vital nasional tersebut,” ujarnya. (Deni/Edt)

Related Posts

1 of 3,062