Berita UtamaPolitik

PPP Siap Kompromi Soal Pembahasan RUU Pemilu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pembahasan RUU Pemilu yang sedang digodok oleh DPR saat ini masih menemui jalan buntu. Salah satu masalah yang dihadapi seputar besaran presidential threshold pada pemilu 2019.

Wasekjend DPP PPP, Achmad Baidowi menjelaskan saat ini fraksi di DPR masih belum menemukan titik temu mengenai besaran presidential threshold dalam RUU pemilu.

“Sampai sekarang belum ada kesepakatan masih terus dilakukan komunikasi untuk mencapai kesepakatan,” kata Baidowi, Sabtu (8/7/2017).

Menurutnya apabila nanti pembahasan presidential threshold tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat, maka harus melalui mekanisme voting. “Voting merupakan pilihan paling terakhir dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Saat ini Fraksi di DPR terpecah menjadi dua kubu, Fraksi yang mendukung pemerintah tentang adanya presidential threshold dan presidential threshold sebesar nol persen. Sampai saat ini pemerintah masih tetap bersikukuh mempertahankan presidential threshold sebesar 20 sampai 25 persen.

Anggota DPR Fraksi PPP itu melanjutkan dari kelima isu krusial yang sedang di bahas oleh DPR, dua diantaranya sudah disepakati, yaitu sistem pemilu dengan sistem proporaional terbuka dan parlementary threshold sebesar 4 persen.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Sementara tiga isu lain yang masih belum diputuskan yaitu presidential threshold, metode konvensi suara dan sebaran kursi perdapil (daerah pilihan).

“PPP siap berkompromi untuk mencapai kesepakatan dalam pembahasan RUU pemilu khususnya lima isu krusial,” pungkasnya.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 60