Ekonomi
PPh Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estat Dalam Skema KIK-DIRE
Published
4 years agoon
Kepala Biro KLI, Nufransa Wira Sakti/Foto: Istimewa
NUSANTARANEWS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI), Nufransa Wira Sakti, dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu (28/9), menyatakan sebagai bentuk dari paket Kebijakan Kebijakan Ekonomi XI yang dirilis pada Maret lalu, Pemerintah telah menyusu Peraturan Pemerintah (PP) dengan pokok pengaturan pengenaan PPh atas pengalihan real estat kepada KIK-DIRE dengan tarif yang lebih rendah. Yaitu sebesai 0,5 persen dari nilah pengalihan real astat (tarif umum pengalihan tanah/bangunan adalah 2,5 persen).
“Dengan tarif 0,5 persen ini, maka beban PPh yang ditanggung dalam skema KIK-DIRE dapat ditekan dan diharapkan dapat mendorong naiknya imbal hasil dari KIK-DIRE dan menarik inat pemodal untuk menempatkan dana pada produk KIK-DIRE,” terang Nufransa.
Seperti dinyatakan Kepala Biro KLI bahwa NKIK-DIRE (Kontrak Investasi Dana Investasi Real Estat) merupakan salah satu produk keuangan yang dipergunakan untuk menghimpun dana masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan pada aset berupa real estat dan aset berkaitan dengan real estat.
“Sebagai produk keuangan, disebutkan, KIK-DIRE tidak hanya merupakan bentuk alternatif investasi bagi pemodal, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sumber alternatif pendanaan untuk pengembangan atau pembangunan properti dan infrastruktur baru,” jelas Nufransa.
Di Indonesia Sendiri, lanjutnya, produk keuangan berupa KIK-DIRE sudah diperkenalkan dengan peraturan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tahun 2007 lalu. Namun demikian lanjut Nufransa, hingga saat ini kapitalisasi produk KIK-DIRE di pasar keuangan Indonesia masih sangat kecil.
“Dalam rangka mengoptimalkan dan mengembangkan produk KIK-DIRE di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus di bidang perpajakan, dengan tujuan menghilangkan atau mengurangi beban perpajakan yang dinilai dapat menjadi hambatan dalam pengembangan KIK-DIRE di Indonesia,” ujar Nufransa.
Bahkan, pada 2015, kata dia, pemerintah melalui Menteri Keuangan, telah mengeluarkan PMK No.200/PMK.03/2015 tentang Perlakuan Perpajakan bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu dalam Rangka Pendalaman Sektor Keuangan.
“Melalui PMK ini, terdapat keringanan dan kemudahan perpajakan berupa menghilangkan pengenaan pajak ganda pada skema KIK-DIRE yaitu PPh hanya dikenakan atas penghasilan yang diterima special purpose company (SPC) dan alokasi penghasilan dari SPC kepada KIK-DIRE tidak dikenakan PPh lagi. Selain itu, pemberian pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN), yaitu restitusi PPN dalam jangka waktu yang singkat yaitu dalam jangka waktu satu bulan,” kata Nufransa menperjelas.
Karena itu, kata Nufransa, untuk melengkapi kebijakan di bidang perpajakan dalam rangka pengembangan KIK-DIRE tersebut, maka pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi ke XI, yakni keringanan beban pajak penghasilan atas pengalihan real estat dari pengembang kepada KIK-DIRE melalui SPC yang akan dijadikan underlying asset KIK-DIRE tersebut. (Riskiana/Sel)
Terbaru
Kawal Vaksinasi Covid-19, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Tangkal Hoax
NUSANTARANEWS.CO, Pemekasan – Kawal vaksinasi Covid-19, Bupati Pamekasan ajak masyarakat tangkal hoax. Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) gelar rapat koordinasi...
Didominasi Tenaga Didik, Wagub Jatim Serahkan SK kepada CPNS Formasi 2019
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Didominasi tenaga didik, Wagub Jatim serahkan SK kepada CPNS formasi 2019. Tanpa dihadiri gubernur Khofifah yang tak...
Terbentur Regulasi, Alasan Banyak OPD Pemprov Jatim Dipimpin Plt
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Terbentur regulasi, alasan banyak OPD Pemprov Jatim dipimpin plt. Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan pihaknya sudah sejak...
Setelah Cina Memberi Kewenangan Penjaga Pantainya Gunakan Senjata
NUSANTARANEWS.CO, Beijing – Setelah Cina memberi kewenangan penjaga pantainya gunakan senjata. Mulai 1 Februari, pemerintah Cina telah memberi kewenangan baru...
Menyantap Buah Kelengkeng Baik Untuk Relaksasi Syaraf
NUSANTARANEWS.CO – Menyantap buah kelengkeng baik untuk relaksasi syaraf. Buah kelengkeng sangat lezat dan populer sebagai penyegar yang eksotis. Tak...
Terpopuler
- Gaya Hidup3 days ago
37% Warga Jerman Melakukan Hubungan Seks dengan Orang yang Tak Dikenal
- Kesehatan5 days ago
Studi: Postur Duduk Tegak Dapat Mengobati Stres
- Gaya Hidup6 days ago
4 Cara Tepat Menyikapi Pertengkaran dengan Pasangan
- Kesehatan5 days ago
Mengejutkan, Konsumsi Semangka Bantu Kulit Tampak Awet Muda