Hukum

Poros Maritim Gagal, Kapal Laut Banyak Tenggelam

kapal karam, poros maritim dunia, kapal tenggelam, visi poros maritim, poros maritim gagal, kementerian perhubungan, kemenhub, kapal laut, kapal sinar bangun, nusantaranews
ILUSTRASI – Kapal tenggelam/karam. (Ist)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kapal laut banyak tenggelam di era kepemimpinan Joko Widodo yang gembar-gembor tentang poros maritim dunia. Ini dinilai sebagai sebuah kegagalan yang tak dapat disembunyikan.

“Banyaknya kapal tenggelam di laut menjadi kegagalan bagi program pencanangan Indonesia sebagai poros maritim dunia sudah seharusnya Ombudsman memanggil Menteri Perhubungan, Budi Karya untuk diperiksa dan diinvestigasi terkait dugaan pelanggaran administrasi,” kata koordinator Alaska, Adri Zulpianto, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Tercatat ada delapan kapal tenggelam sejak Juni 2018 hingga September 2018. Termasuk di antaranya kapal nelayan dan kapal perang milik TNI AL.

“Angka ini menjadi bukti bahwa Kemenhub gagal kelola lalu lintas perhubungan laut dan pengawasan keamanan penumpang, sehingga kapal tenggelam banyak menelan korban dan mencoreng nama baik kelautan Indonesia sebagai poros kemaritiman dunia,” katanya.

Alaska merupakan sebuah aliansi lembaga analisis kebijakan dan anggaran. Mereka menilai lemahnya pengawasan Kementerian Perhubungan terhadap kapal yang layak untuk melaju di atas laut menjadi faktor utama kegagalan Kemenhub menaungi lalu lintas laut.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Tercatat ada 8 kecelakaan kapal laut hingga September 2018, besar di antaranya diakibatkan oleh kegagalan mesin kapal dan lengahnya Kemnehub dalam menangani jumlah penumpang kapal dan kelayakan mesin kapal, terakhir yang paling fenomenal adalah tenggelamnya KM Sinar Bangun,” kata Alaska.

Kapal KM Sinar Bangun yang melaut pada 18 Juni lalu tercatat hanya berkapasitas untuk 40 orang penumpang. Namun pada saat kejadian tenggelamnya kapal tersebut, kapal KM Sinar Bangun berisikan 211 penumpang, dan ada sebanyak 183 orang hilang di Danau Toba tanpa penanganan yang serius dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan.

“Contoh dari tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun tersebut karena lebihnya kapasitas penumpang dan lemahnya pengawasan terhadap kelayakan mesin, hal ini bisa dikatakan mutlak sebagai kesalahan kemenhub dalam mengawasi jumlah kapasitas kapal di dermaga,” jelas Alaska lagi.

Menurut Alaska, penanganan atas para korban kecelakaan dil aut begitu berbeda dengan penanganan para elit yang datang bertamu ke Kementerian Perhubungan. Fasilitas yang disediakan di gedung Kementerian Perhubungan yang terletak di Jl Merdeka Barat tersebut sangat aman dan nyaman bagi para elit dan pekerja di sana, fasilitas keamanan yang ketat pun tidak luput dari pintu masuk gedung hingga masuk ke ruangan dalam gedung salah satu kementerian yang bernilai strategis itu.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

“Seharusnya, fasilitas keamanan yang disuguhkan di balik gedung Kementerian Perhubungan tersebut dapat juga dijalankan dalam pengawasan keamanan untuk kapal-kapal pengangkut penumpang, di mana sebagian besar penumpang merupakan warga Indonesia, dan tidak jarang merupakan para turis yang sedang datang ke Indonesia,” papar aliansi ini.

Persamaan penanganan kemananan ini ditujukan agar cita poros maritim dunia dapat terlaksana, dan citra kelautan Indonesia menjadi baik di mata dunia. Tapi karena buruknya pengelolaan Kemenhub atas lalu lintas laut, cita itu pudar serta menjadi gagal dan buruk.

“Maka dari itu, dengan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di setiap dermaga, sudah seharusnya Ombudsman untuk memanggil, memeriksa dan menginvestigasi dugaan pelanggaran administrasi di dalam pelayanan dermaga yang dilakukan oleh Budi Karya selaku menteri di Kementerian Perhubungan,” kata mereka. (eda/edd/mysp)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,059