Ekonomi

Polsek Prenduan Minta Penerima BLT Manfaatkan Uang 600 Untuk Kebutuhan Hidup

Polsek Prenduan minta penerima BLT manfaatkan uang 600 untuk kebutuhan hidup.
Polsek Prenduan minta penerima BLT manfaatkan uang 600 untuk kebutuhan hidup.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Polsek Prenduan minta penerima BLT manfaatkan uang 600 untuk kebutuhan hidup. Hal tersebut dikatakan pada saat penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) memasuki tahap II di Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Kamis (9/7).

Kapolsek Prenduan IPTU A. Supriadi meminta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD agar bantuan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, sehingga dapat meringankan beban di masa sulit akibat pandemi Covid-19.

“Masyarakat sebagai penerima BLT-DD agar digunakan dengan baik, untuk  kebutuhan pokok,” harapnya, saat menghadiri penyaluran BLT-DD tahap II di Desa Aeng Panas

Menurut Supriadi bantuan 600 ribu diberikan pemerintah desa yang di alokasikan dari dana desa mengacu pada Permendes dan PDTT No. 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Bantuan 600 ribu, diberikan pemerintah desa dengan tiga tahap. Sehingga setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 1,8 juta,” terangnya

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Disamping itu, Supriadi meminta kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, dengan memakai masker dan rutin mencuci tangan saat hendak melakukan sesuatu.

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Pragaan, Kapolsek Prenduan, DanRamil Pragaan, Kepala desa Aeng Panas, petugas Bank BPRS, Perangkat desa dan Pendamping desa (mh)

Related Posts

1 of 3,050