Hukum

Polri Persilahkan Ajudan Setnov Diperiksa di Mabes, Ini Kata KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polri terkait pemeriksaan terhadap ajudan Setya Novanto bernama Reza Fahlevi.

“Soal teknis pemeriksaan apakah akan dilakukan di KPK atau apakah akan dilakukan di Kepolisian. Itu tentu berdasarkan hasil koordinasi lebih lanjut,” tuturnya di Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Menurutnya tak penting dimana pun tempat pemeriksaannya, yang terpenting saat ini adalah bisa mengambil keterangan terhadap saksi pro justicia ini.

Sebelumnya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan pihaknya tak melarang KPK memeriksa Reza Pahlevi terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, beberapa waktu lalu.

Namun, Polri mensyaratkan pemeriksaan tersebut harus dilakukan di Mabes Polri, bukan di gedung KPK.

“Prinsip kami akan membantu KPK, tapi pemeriksaan anggota kami silakan diperiksa di tempat kami,” kata Martuani beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Pemeriksaan anggota polisi di Mabes Polri, kata Martuani, sesuai dalam nota kesepahaman antara KPK dan Polri. Di dalamnya tertuang perjanjian bahwa KPK bisa melakukan pemeriksaan anggota Polri di kantor kepolisian.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 55