Hukum

Polri Minta Sidang Ahok Ditunda, Pemuda Muhammadiyah: Itu Bisa Dimaknai Intervensi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai permintaan penundaan sidang Ahok ke-18 dengan agenda pembacaan tuntutan JPU oleh polri sangat tidak patut secara hukum.

Menurut Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, penundaan sidang hanya bisa dilakukan atas permintaan pihak terkait. Dalam hal ini JPU, terdakwa dan Majelis hakim sendiri. Di luar itu tidak patut meminta penundaan atau permintaan apa pun.

“Itu bisa dimaknai sebagai bentuk intervensi dan mempengaruhi persidangan. Apalagi surat kapolda itu ditujukan kepada Ketua PN Jakarta Utara. Ketua dan institusi PN Jakut pun tidak punya kewenangan apapun terhadap sidang Ahok. Termasuk institusi yang menerima tembusan surat kapolda itu,” jelas Pedri dalam keterangan tertulisnya kepada nusantaranews, Jumat (7/4/2017).

Pedri menegaskan bahwa sidang tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim yang sudah ditunjuk.

“Kita bisa memahami alasan polda metro sebagai pihak yang bertanggungjawab atas keamanan. Tapi penundaan dengan alasan pilkada justru bisa bernuansa politis. Apalagi polda mengaitkannya dengan kasus Anies dan Sandi. Ini terkesan seperti mau bargaining, jadinya sangat politis,” ujarnya.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Oleh sebab itu, PP Pemuda Muhammadiyah, mendukung sikap Majelis Hakim untuk terus melanjutkan sidang Selasa depan. Kalau alasannya pertimbangan keamanan, mestinya polisi sudah menahan Ahok dari dulu.

“Situasi panas ini justru timbul karena Ahok tidak ditahan, padahal syarat penahanan sudah sangat terpenuhi. Sehingga rasa keadilan masyarakat terusik,” tegas Pedri.

Menurut dia, sekarang kasus tersbeut sepenuhnya berada di tangan majelis hakim. Institusi lain termasuk polri kita harapkan tidak mencampuri peradilan. “Sebaliknya polri kita harap memberikan dukungan untuk pengamanan secara proporsional sehingga pihak terkait bisa menjalani sidang dengan tenang dan independen,” harapnya.

“Semoga semua pihak mendukung tegaknya keadilan di negeri kita tercinta ini,” sambung Pedri.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 45