Lintas Nusa

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu 1 Ons

NUSANTARANEWS.CO – Polrestabes Surabaya terus mengibarkan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Yang terbaru, satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pengedar sabu di kawasan Tempel Surabaya, Rabu (25/1).

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful fathon mengatakan yang pertama kali ditangkap adalah tersangka Buari ditempat kosnya di wilayah Tempel Surabaya.

“Saat dilakukan penggeledahan di indekosnya,kami dapati sabu dan senpi airsoft gun jenis senpi revolver bersama 6 peluru,”jelasnya di kantornya.

Sementara itu, dalam penangkapan keduanya, kata Roni Faisal, pihaknya berhasil menyita barang bukti antara lain, satu bungkus sabu seberat 44,4 gram, satu poket plastik sabu berisi 43,37 gram, 3 poket sabu seberat 1,24 gram, 2 unit hanphone, serta satu unit air soft gun jenis revolver.

Atas pelanggaran pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (Three)

Related Posts

1 of 437