Hukum

Polres Ponorogo Segel Pabrik Tahu Berformalin

Polres Ponorogo Segel Pabrik Tahu Berformalin. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh. NUrcholis)
Polres Ponorogo Segel Pabrik Tahu Berformalin. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh. NUrcholis)

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Masyarakat konsumen tahu di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jatim dengan beredarnya tahu yang mengandung bahan berbahaya yaitu pengawet mayat atau formalin.

Kabar itu terungkap Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 15.30 WIB setelah Unit Tipidter dan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pabrik tahu UD Untung Jaya di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Purbosuman Ponorogo yang diduga memproduksi tahu berformalin.

Baca Juga:

Hal itu menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, tahu yang diduga mengandung formalin tersebut sesuai dengan pasal 136 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 75 UU no 18 tahun 2012 tentang pangan jo Permenkes no 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Pabrik tahu UD Untubg Jaya adalah milik Untung dan Anggik sebagai mandor sekaligus anak pemilik pabrik tahu memperkerjakan 7 orang karyawan.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Menurut AKP Sudarmanto, pihaknya berhasil mengamankan 4 kotak tahu jadi, 2 drum cuka tahu, 1 sak kedelai, 1 sak ampas tahu, 1 set alat pembuatn tahu, 1 plastik berisi 2 gelas warna pink berisi cairan, 1 ember warna putih berisi air limbah bekas penggilingan kedelai, 1 ember warna hitam berisi air rendaman kedelai, 1 ember hitam berisi pati (sari pati kedelai), 1 ember hitam berisi sari pati kedelai yang sudah di campur cuka tahu, 1 ember hitam tahu yang sudah di edarkan dan 1 kantong plastik tahu yang sudah diedarkan.

“Satuan Reskrim Polres ponorogo mendapat informasi terkait beredarnya tahu berformalin di wilayah Ponorogo, kemudian unit Tipidter dan Unit Resmob Sat Reskrim beserta Laboratorium AKA Farma melaksanakan pengecekan terhadap pabrik tahu UD Untung Jaya,” terang AKP Sudarmanto, Kamis (31/5/2018).

Polres Ponorogo Segel Pabrik Tahu Berformalin. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh. NUrcholis)
Polres Ponorogo Segel Pabrik Tahu Berformalin. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh. NUrcholis)

Dia menambahkan setelah dilaksanakan pengecekan tahu dengan teknik reagen. Dari hasil reagen menyatakan tahu hasil produksi UD Utung Jaya positif mengandung formalin. “Selanjutnya Unit Tipidter dan Unit Resmob mengamankan saksi-saksi dan barang bukti guna proses lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Kasus ini terus dilakukan penyelidikan karena menyangkut konsumen. “Pemilik, mandor dan karyawan bersama barang bukti kita amankan,” tegasnya.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,169