Lintas NusaPeristiwa

Polres Ponorogo Razia Balon Udara, Warga Tak Bergeming

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Jajaran Kepolisan Resort (Polres) Ponorogo akhirnya turun tangan melaksanakan razia besar-besaran terhadap keberadaan balon udara yang diterbangkan warga di 21 Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo, Minggu (2/7/2017).

Polisi berhasil mengamankan puluhan balon udara dengan berbagai model dan ukuran. Tetapi razia Polres Ponorogo tersebut memang belum berhasil merazia balon udara.

Pasalnya, Minggu (2/7/2017) pagi  sejumlah langit wilayah Ponorogo masih dipenuhi balon udara, seperti wilayah Jetis, Sambit, Balong, Sawoo, Bungkal, Slahung, Kauman, Jambon, Sukorejo, Sampung, Siman dan wilayah lainnya.

Tetapi beberapa warga yang memiliki kesadaran hukum malah rela menyerahkan balon udara. Informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto pada  Minggu(2/7/2017)  sekitar pkl 09.00 WIB di Mapolsek Mlarak didatangi rombangan 3 anak menginjak usia remaja untuk menyerahkan temuan balon udara yang jatuh di area persawahan Desa Bajang, Kecamatan Mlarak.

Dia menambahkan ketiga anak remaja adalah Bayu, Maksum dan Akta. “Kesemuanya berumur sembilan tahun dan berstatus pelajar sekolah kelas III SDN Gandu,” jelas AKP Sudarmanto.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

Penyerahan Balon udara dilaksanakan di Mapolsek Mlarak dengan cara datang bersama-sama dan diantar 5 teman lainnya kemudian diserahkan langsung ke Kapolsek Mlarak AKP Sudaroini.

AKP Sudarmanto menambahkan dari hasil kegiatan operasi Balon udara serentak Polres Ponorogo dan Polsek jajaran Ponorogo pada Minggu  (2/7/2017) di wilayah hukum Ponorogo telah diamankan barang bukti berupa 91 balon berbagai ukuran, 1 kardus mercon gantung, 1 ember bubuk mercon, 1 ember mercon kecil, 11 buah mercon gantung dan 4 buah sumbu. “Selanjutnya peugas mengamankan Penanggung jawab dan pemilik balon sebanyak lima puluh orang,” jelasnya.

Seluruh barang bukti diamankan. “Serta Introgasi penanggung jawab dan pemilik balon sekaligus diwajibkan membuat surat pernyataan dengan mengetahui kepala desa setempat,” tukasnya.

Sebelumnya pada Sabtu (1/7/2017) sejumlah warga juga diamankan bersama barang bukti balon yang siap diterbangkan di beberapa Polsek se-Kabupaten Ponorogo.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 11