Lintas NusaPeristiwa

Polres Ponorogo Amankan Pelaku Curat

NusantaraNews.co, Ponorogo – Unit Opsnal Polres Ponorogo, Jawa Timur, Jum’at (27/10/2017) Sekira pukul 19.30 IB tadi malam telah melakukan penangakapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku ditangkap di sebuah konter Handphone Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menerangkan bahwa identitas tersangka adah Suy (53 th), warga Jalan Soekarno Hatta VI/27 A RT. 02, RW. 01, Kelurahan Banyudono, Kabupaten Ponorogo.

Dia menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Kamis (19/10/2017) terjadi pencurian dengan pemberatan di Gudang ABC Ponorogo.

“Tersangka yang mencoba menjual dua buah Handphone Tab Samsung di counter Handphone Jalan Basuki Rahmat kemudian Unit Opsnal membawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Ponorogo untuk proses selanjutnya,” kata AKP Sudarmanto, Sabtu (28/10/2017).

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 2 buah tab Samsung warna putih, 1 buah nokia warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah STNK Honda Revo atas nama PT ARTA CEMERLANG dengan nopol L 3641 GN, 1 SiM A dan SiM c, 1 buah Atm BNI dan uang senilai Rp 332.000,00.

Baca Juga:  Pesawat Yang Hlang Kontak di Nunukan Berhasil Ditemukan. Pilot Selamat dan Mekanik Meninggal

Menurutnya tersangka Suy melanggar pasal 363 KUHP. “Tersangka Suy langaung diamankan di sel tahanan Polres Ponorogo,” terangnya.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Ach. Sulaiman
Polres Ponorogo, Pelaku Curat,

Related Posts

1 of 38