Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Polres Pidie Jaya Mengadakan Konferensi Pers sejumlah Kasus Yang Berhasil Diungkap Selama Tahun 2021

Polres Pidie Jaya Mengadakan Konferensi Pers sejumlah Kasus Yang Berhasil Diungkap Selama Tahun 2021
Polres Pidie Jaya mengadakan konferensi pers sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2021.

NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – Jajaran Polres Pidie Jaya menggelar Konferensi Pers, dengan agenda mempublikasikan sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2021 di wilayah hukum Kabupaten Pidie Jaya, yang  dilakukan  di aula utama Mapolres setempat, yang baru selesai dibangun, di Kecamatan Trieng Gadeng, Jalan Banda Aceh-Medan, Kamis, 6 Januari 2022

Dalam temu media tersebut, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am, S. Ag, beserta Kabag/Kasatfung Polres Pidie Jaya, membeberkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap dan sebagian kasus tahun 2020 serta tindakan kriminal selama tahun 2021.

Inti yang disampaikan dalam temu pers tersebut adalah, sederet kasus yang berhasil diungkapkan selama tahun 2020 dan 2021, Kapolres merincikan untuk tahun 2021:  permainan judi 7 kasus, penghinaan 3 kasus, perbuatan tidak menyenangkan 1 kasus, pencurian 29 kasus, penggelapan 15 kasus, penipuan 14 kasus, perusakan 3 kasus, KDRT 8 kasus, kejahatan cybercrime 5 kasus, curanmor R2 18, curamor R4 1 kasus, pencabulan 3 kasus, penganiayaan ringan 3 kasus, total 139 kasus.

Baca Juga:  Reses Anggota DPRD Nunukan: Mendapat Aspirasi Peremajaan Truk Angkutan Pelajar

Kapolres menjelaskan, intensitas kasus tahun sebelumnya yakni tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 28 kasus dari 157 kasus, sementara kasus lainnya seperti narkoba dan laka lantas, Polres Pidie Jaya berhasil mengungkapkan sebanyak 40 kasus, diantaranya 9 kasus ganja, 31 kasus sabu,  pelaku yang dapat  diamankan berjumlah 53 orang. Untuk kasus laka lantas turun 14,40 persen, tahun 2020 sebelumnya mencapai 32 kasus,  sementara tahun 2021 hanya 93 kasus.

Diantara beberapa kasus disebut, Musbagh Ni’am, menyampaikan  kasus yang mencuat di tahun 2021,  adalah, kasus  ujaran kebencian (UU ITE) yang dilakukan oleh HM, dengan isi ujaran “ Apakah Uang Hasil Nyogok bisa dikatakan Husnul Khotimah” terhadap almarhum personil Brimob yang meninggal di Papua, Ucap Kapolres. Dan kasus yang menonjol, lainnya adalah kasus pencabulan yang dilakukan seorang Kakek berumur 65 tahun terhadap anak dibawah umur, yang sempat viral di media sosial.

Sementara dalam rangka  vaksinasi, Kapolres Pidie jaya bersama-sama jajarannya, berhasil melakukan vaksinasi tahap pertama sebanyak 101,826 orang, tahap kedua 46,524 orang dari total yang ditargetkan 123 – 123 orang.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Diakhir perkataan Kapolres Pidie Jaya Jaya, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi. Dan dirinya juga mengharapkan, dukungan, masukan, koreksi, kritik dan saran juga partisipasi masyarakat demi ketentraman dan kenyamanan diwilayah hukum Polres Pidie Jaya secara menyeluruh. (MG)

Related Posts

1 of 3,049